RN - Wali Kota Serang, Budi Rustandi menuding Jakarta. Hal ini usai adanya temuan limbah medis yang dibuang di lahan Perumahan Graha Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Budi mengatakan, berdasarkan penelusuran awal, limbah medis tersebut diduga berasal dari vendor pengelola limbah rumah sakit di luar Kota Serang. Di lokasi pembuangan, ditemukan berbagai jenis limbah medis, seperti selang infus, jarum suntik, hingga filter dialisis atau alat penyaring darah dari proses cuci darah.
"Ini diduga limpahan dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Jakarta yang dibuang ke Kota Serang. Sangat miris, karena kami temukan juga limbah medis yang masih mengandung darah," tegas Budi Rustandi, Selasa (21/10/2025).
BERITA TERKAIT :Tunjangan 70 Juta Sebulan, Keringat Rakyat Untuk Biaya Hidup DPRD Kota Tangerang?
Hingga berita ini diturunkan Dinas Kesehetan DKI Jakarta belum bisa dikonfirmasi.
Budi menegaskan kasus ini akan diproses secara hukum. Pihaknya ingin pelaku yang membuang limbah medis sembarangan mendapat efek jera.
"Harus ditindak tegas sesuai aturan. Ini jelas pidana dengan ancaman denda hingga Rp 3 miliar. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, dan proses penyelidikan sedang berjalan," ujarnya.
Budi juga menginstruksikan para RT, RW, dan warga agar aktif melapor jika menemukan aktivitas pembuangan limbah ilegal di wilayahnya.
"Saya minta warga, RT, RW, dan camat berkoordinasi dengan Polsek bila menemukan hal serupa. Pemerintah, TNI, dan Polri akan bertindak tegas," katanya.
Budi menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Serang agar tidak terulang di masa mendatang.
"Kami akan tindak tegas, dan masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan. Kota Serang harus bebas dari pembuangan limbah B3 ilegal," tegasnya.
