RN - Kalahnya Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna sebagai pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Serang bentuk penolakan masyarakat terhadap dinasti politik.
Begitu dikatakan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, Sabtu (8/3/2025).
“Hasil pilkada 27 November 2024 membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Serang tidak mau lagi dipimpin oleh sosok yang dihasilkan oleh dinasti politik,” tegas Fernando.
BERITA TERKAIT :Coblos Ulang Pilkada Rp 719 Miliar, Kerja Buruk KPU Dan Bawaslu Belum Dipecat Juga
Fernando juga mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan gugatan Andika - Nanang mengingatkan dirinya terhadap sosok mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang terjerat kasus suap penanganan sengketa pilkada.
“Jangan-jangan diterimanya gugatan Andika - Nanang terkait dengan pilkada Kabupaten Serang karena ada "main mata" antara penggugat dengan hakim MK?,” ujar Fernando bertanya tanya.
Pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas harus bisa membuktikan bahwa kemenangan pada pilkada tahun lalu merupakan keinginan masyarakat.
“Pasangan nomor urut 2 tersebut harus bisa membuktikan pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang bahwa kemenangan mereka bukan karena cawe-cawe Menteri Desa dan Daerah Tertinggi, Yandri Susanto,” tambah Fernando Emas.
Selain itu, ungkap Fernando Emas, Andika yang pernah menjadi Wakil Gubernur Banten periode 2017 - 2022 juga tidak memiliki prestasi sehingga masyarakat Serang tidak memilihnya.
“Sangat mungkin masyarakat melihat keberhasilan Andika menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Wakil Gubernur bukan karena kemampuannya tetapi karena faktor keluarga”.
“Saya kembali mengingatkan masyarakat Serang dan Kabupaten yang melakukan PSU untuk tetap menolak dinasti politik agar mendapatkan pemimpin yang terbaik,” pungkasnya.