Jumat,  22 November 2024

Marak Sesama Nakes Membully, Dari Ejekan Hingga

RN/NS
Marak Sesama Nakes Membully, Dari Ejekan Hingga
Menkes Budi Gunadi Sadikin.

RN - Tenaga kesehatan atau nakes kerap dicap sebagai orang-orang terdidik. Tapi siapa sangka kalau para nakes ternyata sering membully. 

Ada 216 laporan terkait dugaan perundungan nakes di lingkungan rumah sakit. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) membenarkan adanya aksi bully dan menerima 216 laporan sepanjang Juli hingga 1 Desember 2023.

Sebanyak 109 dugaan perundungan dilaporkan di rumah sakit vertikal di bawah Kemenkes dan 107 kasus terjadi di RSUD, Fakultas Kedokteran Universitas dan RS Universitas.

BERITA TERKAIT :
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Ada Ribuan Kasus Perundungan Di Kampus Kedokteran, Dari 1.000 Sekitar 30 Persen Terbukti Bully

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya melaporkan kasus bullying di kalangan dokter residen tidak hanya berimbas bagi fisik peserta didik, tetapi mental dan bahkan finansial mereka. Dari sejumlah laporan, Menkes kerap menemui keluhan para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dimintai uang untuk kepentingan pribadi senior.

"Semua laporan telah diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes RI," tulis Kemenkes di akun Instagram, dilihat Kamis (7/12/2023).

Hasil tindak lanjut dipantau ketat dan sanksi diberikan sesuai instruksi Menkes. Dari 109 pengaduan di RS vertikal, 38 kasus selesai ditindaklanjuti dan pelanggar sudah diberikan sanksi.

Dilaporkan 11 rumah sakit juga sudah mendapat teguran atas kejadian tersebut. Adapun kasus bullying terjadi di:

28 laporan dari RSUP Ngoerah Denpasar
20 laporan dari RSUP Hasan Sadikin Bandung
13 laporan dari RSUP Moh Hoesin Palembang
10 laporan dari RSUP Adam Malik
9 laporan dari RSUP Djamil Padang
7 laporan dari RSUP Kariadi
7 laporan dari RSUP Kandou Manado
7 laporan dari RSUP Dr Sardjito
5 laporan dari RSUPN Wahidin Sudirohusodo
4 laporan dari RSUPN Cipto Mangunkusumo
2 laporan dari RSJPD Harapan Kita

Sebanyak 62 persen perundungan terjadi dalam bentuk non fisik dan non verbal dengan rincian:

- Pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, penelitian dan pelayanan.
- Tugas jaga di luar batas wajar
- Mengucilkan atau mengabaikan
- Penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen atau senior

Seperti diberitakan, Menkes Budi Gunadi Sadikin mennyebut nominal adanya permintaan duit nyaris 'setara' uang kuliah. Padahal, tidak ada kaitan sama sekali dengan tugas semasa PPDS, baik dari sisi pendidikan maupun pelayanan.

"Yang saya juga kaget ini berkaitan dengan uang, jadi cukup banyak juga junior-junior ini suruh ngumpulin, ada yang jutaan, puluhan juta, kadang-kadang ratusan juta," beber Menkes dalam konferensi pers Kemenkes RI Kamis (21/7/2023).

"Macam-macam, bisa buat nyiapin rumah untuk kumpul, para senior kontraknya setahun 50 juta bagi rata ke juniornya," terang dia.

"Atau ini kan di RS suka sampai malam, dikasih makan di RS tapi makan malamnya nggak enak, jadi disuruh pesan makan Jepang. Setiap malam keluarin 5-10 juta, mesti makan makanan Jepang," tuturnya.

Contoh lainnya yang sering dilaporkan menurut Menkes adalah menyiapkan tempat untuk futsal atau petamdingan bola, bukan hanya lokasinya melainkan ikut menyediakan sepatu untuk mereka.

"Atau kadang-kadang aduh nih handphone saya sudah nggak bagus ipadnya nggak bagus. Dan itu nggak pernah berani dilaporkan oleh para junior, akhirnya kita ingin putuskan praktik perundungan yang sudah berjalan selama puluhan tahun ini," tandasnya.

Kementerian Kesehatan RI menyedialan hotline pengaduan perundungan dokter yang bisa dilaporkan dengan dua cara berikut: perundungan.kemenkes.go.id 0812-9979-9777