RN – Pesepakbola Bambang Pamungkas atau dikenal Bepe digugat seorang wanita bernama Amalia Fujiawati. Nama wanita tersebut muncul di berkas Pengadilan Agama Jakarta Timur setelah melayangkan gugatan cerai pada 2017 lalu.
Sosok Amalia Fujiawati juga tercatat dua tahun setelah gugatan itu membuat permohonan itsbat nikah di Pengadilan Agama Soreang. Dalam permohonan itu tercatat Amalia Fujiawati lahir di Bandung pada 13 Juni 1984. Sayang, informasi itu belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
Kini, nama Amalia Fujiawati juga melayangkan gugatan yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1233/Pdt.G/2021/PA.JS. Gugatan tersebut dilayangkan sejak 18 Maret 2021.
BERITA TERKAIT :RK Sesumbar Menang 1 Putaran, Jangan Sombong Nanti Kalau Kalah Sakit Lho
Anak Sekarang Hafalnya Lagu Galau Dan K-Pop
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas sebagai tergugat," tutur Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Saat ditanya terkait alasan gugatan itu dilayangkan, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah enggan membeberkannya. Taslimah menjelaskan, ada perkara yang perlu diluruskan dari Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati kali ini.
"Ya justru kan ada masalah, kalau tidak ada masalah tidak diajukan ke pengadilan," ujar Taslimah.
"Justru adanya persoalan, mungkin dan memang adanya persoalan makanya diajukan perkara tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gitu. Jenis perkaranya itu tadi gugatan pengesahan asal-usul anak serta nafkah anak tersebut," lanjut Taslimah.
Lebih lanjut, Taslimah juga menjawab perihal dugaan sang anak tak memiliki akta kelahiran. Ia menegaskan belum dapat menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses gugatannya.
"Maka dari itu, nanti kan akan dikaji dan akan digali. Ini kan masih dalam proses perkaranya perlu kajian. Nanti kalau sudah dalam proses sudah selesai kami infokan," tutur Taslimah.
Lebih lanjut, gugatan yang dilayangkan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas juga dilakukan secara online atau ecourt.
"Gugatan ini diajukan melalui ecourt, atau electronic court. Jadi tidak secara langsung datang ke pengadilan tapi secara elektronik didaftarkannya," tutup Taslimah.
Bambang Pamungkas merupakan mantan pesepakbola yang sepanjang kariernya meraih berbagai penghargaan. Bambang menikah dengan Tribuana Tungga Dewi. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga orang anak. Bambang Pamungkas juga aktif di dunia sosial, hingga terlibat penggalangan dana bagi badan amal kanker anak-anak.