RN - Dirkrimum Polda Metro Jaya bersama TNI menggelar rekonstruksi kasus penembakan di RM Cafe Cengkareng, Jakarta Barat dengan menghadirkan tersangka Bripka CS, Senin(29/03/2021).
Dilokasi sendiri, terlihat puluhan anggota TNI dan Polri dengan senjata laras panjang menjaga ketat jalannya reka ulang kasus penembakan.
Dalam rekonstruksi disiarkan melalui layar televisi penyidik membacakan adegan, Adegan yang diperankan oleh Bripka CS datang ke RM Cafe lalu duduk disofa. Kemudian, setelah duduk datang dua orang wanita (saksi), tak sampai disitu, Bripka CS memesan 1 botol minuman Black Label.
BERITA TERKAIT :Orang Kaya Berobat Ke Luar Negeri, Rp 90 Triliun Lenyap
Raja Dangdut Ajak Anggota FORSA Sukseskan Bulan Dana PMI 2024
Setelah habis sebotol, lalu CS memesan kembali satu botol minuman yang sama. Hingga pukul 04.00 WIB, lampu dinyalakan dan musik dimatikan pertanda Cafe mau tutup.
Dalam keterangan rekonstruksi yang dibacakan penyidik, saksi kemudian pergi ke kasir untuk mengambil bil pembayaran.
Usai mengambil bil pembayaran, saksi balik ke tempat Bripka CS. Saksi kemudian membangunkan CS dalam kondisi tidur di sofa karena mabok dan menyampaikan total pembayaran berjumlah 3,335 juta. Tersangka pun mengeluarkan kata-kata kasar saat ditagih.
Hingga pada adegan 21, korban Sinurat berdebat dengan tersangka Cornelius di sisi luar meja kasir.
Bripka CS mengeluarkan senjata api terjadi pada adegan ke 27. Dimana penyidik membacakan, tersangka mengeluarkan senjata api jenis revolver dari tas pinggangnya.
Proses penembakkan kepada empat orang korban diperankan pada adegan ke-29 hingga ke-36.
Kasus penembakan oleh Bripka CS di Kafe Raja Mura, Cengkareng terjadi pada 25 Februari 2021.
Dalam penembakan itu tiga orang tewas di tempat dan satu orang lain terluka.
Tiga korban tewas, yakni seorang anggota TNI bernama Sinurat, dan dua pegawai kafe bernama Feri Saut Simanjuntkan dan Doran S. Manik.
Sementara satu orang korban luka-luka bernama Hutapea.