Kamis,  25 April 2024

Bakal Demo Ke Balai Kota

Desak Dirut Mundur, FPPJ Ngaku Tak Ciut Dengan Politisi Yang Kawal Jakpro

NS/RN
Desak Dirut Mundur, FPPJ Ngaku Tak Ciut Dengan Politisi Yang Kawal Jakpro
Ilustrasi

RN - Desakan agar Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Darwoto mundur kembali mencuat. Desakan ini dilontarkan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah.

Aktivis Jakarta yang biasa disapa Rian ini mengancam akan melakukan demo akbar ke Balai Kota. “Audit BPK bukti kalau Jakpro tidak amanah. Dan Wahyu sebagai dirut harus bertanggung jawab dong," tegasnya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin(29/3/2021).

Aktivis Jakarta yang biasa disapa Rian ini menilai, kinerja Wahyu sama dengan mencoreng Anies. "Wahyu untuk segera mengundurkan diri dan menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi. Apabila tidak menghiraukan desakan itu, FPPJ akan menggelar aksi demo di Balai Kota," ancamnya. 

BERITA TERKAIT :
Aktivis 98 Dukung FPPJ Bongkar Dugaan Korupsi Dirut Jakpro 

Rian menuding kalau Jakpro banyak yang membekingi. "Saya tau siapa saja yang menjadi beking Jakpro di Kebon Sirih. Sudahlah jangan juga menjadi kuat, saya yakin rakyat lebih kuat dari kekuatan politik apapun. Kami tidak ciut dan pasti kita lawan kok," ucapnya.

Seperti diberitakan, PT Jakpro memastikan Bank Garansi yang sudah dibayarkan untuk ajang Formula E sudah ditarik kembali. Dalam catatan BPK, Bank Garansi yang disetor DKI sebesar GBP 22.000.000.

"Saat ini bank garansi yang sebelumnya sudah kita bayarkan sudah kembali ke kita," ujar Project Director Sportainment PT Jakpro M. Maulana dalam keterangannya, Selasa (23/3).

Dia menjelaskan, Bank Garansi merupakan bentuk perjanjian kerja sama untuk Formula E. Dana itu akan dipakai sebagai deposit dalam penyelenggaraan Formula E.

Sementara untuk commitment fee Formula E memang tidak bisa ditarik lagi. Namun, dia memastikan commitment fee yang sudah dibayarkan DKI tidak akan hangus. Sebab Formula E tetap akan digelar, hanya saja saat ini harus ditunda karena adanya COVID-19.

Sebelumnya, BPK dalam buku laporan hasil pemeriksaan atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta menjabarkan 5 temuan terkait ajang Formula E. Mulai dari biaya yang sudah dibayarkan mencapai Rp 983 miliar hingga ketidakseriusan PT Jakpro dalam menarik kembali uang yang dibayarkan ke bank garansi.