RN – Lia Aminudin atau yang biasa dikenal dengan Lia Eden dikabarkan telah meninggal pada 9 April lalu. Hal iu diungkapkan oleh akun medsos Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk).
Lia Eden sempat membuat heboh masyarakat pada 1999. Kala itu, Lia bersama 75 orang jemaah Salamullah melakukan ritual memerangi Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul. Lia menganggap Nyi Roro Kidul sebagai lambang kemusyrikan.
Sebelum menggelar ritual tersebut, Lia memimpin jemaah Salamullah melakukan salat berjamaah. Di bagian akhir ritualnya Lia menjerit: "Allahu Akbar. Lepaskanlah hamba dari kutukan Roro Kidul."
BERITA TERKAIT :Jokowi Dan SBY Gak Hadir Ke Lapangan Banteng, Tanda Apakah Buat RIDO?
Ara Sebut Jokowi Macan Tidur, Gara-Gara Anies Dukung Pramono
Sambil berteriak, Lia langsung menghunus sebilah keris sepanjang 20 sentimeter di depan dadanya. Soal luka hunusan pisau itu banyak media tidak tahu kelanjutannya.
Tak hanya itu, Lia juga mengaku bisa menyembuhkan orang. Padahal ia mengaku tak pernah belajar cara mengembuhkan orang. "Saya mendapat karunia besar dari Allah," katanya.
Lia mengaku mendapat anugerah itu ketika ia shalat tahajud, memohon petunjuk Yang Kuasa, lalu tiba-tiba ia merasa tubuhnya menggigil dan berkeringat. Kemudian tangannya seperti dituntun untuk mengobati orang sakit.
Pemimpin Majelis Taklim Salamullah Jakarta itu pernah juga melakukan tindakan yang mengundang simpati. Pada Natal 1999, ia mengirim sapaan selamat Natal lewat pos, yang dikirim ke 300 gereja di Indonesia. "Ini untuk mengurangi ketegangan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," kata Lia.
Memasuki periode 2000-an, Lia mulai tidak bisa bebas. Apalagi ketika perempuan yang mengaku pernah bertemu Bunda Maria itu dua kali dijebloskan penjara.
Pertama, pada 29 Juni 2006, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Lia. Ia terbukti bersalah karena telah menodai agama, melakukan perbuatan tak menyenangkan, dan menyebarkan kebencian.
Vonis itu ditanggapi Lia dengan nyeleneh. "Kalau saya dibebaskan, saya akan memohon kepada Tuhan supaya lumpur di Sidoarjo dan Gunung Merapi bisa reda. Jika saya tidak bisa membuktikan, biarlah saya dihukum mati."
Kali kedua, giliran pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Juni 2009 menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan kepada Lia. Dia dinilai terbukti melakukan penistaan dan penodaan agama. Vonis itu setelah polisi menyita ratusan brosur yang dinilai berisi penistaan agama.
Di tahun 2015, Lia kembali membuat heboh. Ia meminta izin Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendaratkan pesawat UFO di kawasan Monas. Katanya, pesawat itu akan ditumpangi oleh Malaikat Jibril yang akan turun ke bumi.
"Kami berharap Presiden Jokowi bersedia memberikan izin pendaratan UFO kami," kata Lia dalam surat yang ditandatanganinya pada Senin, 25 Mei 2015.
Surat Lia kepada Jokowi terdiri atas 38 halaman. Surat tersebut diketik di kertas ukuran folio. Halaman pertamanya dilengkapi dengan kop surat bertuliskan "God's Kingdom" dan "Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden" dengan tinta berwarna emas. Di antara kedua tulisan itu terdapat logo berupa gambar bumi dengan dua ekor burung di bagian atasnya.
Kabar Sejuk menulis ikhtiar teguh memegang iman sampai akhir hayat adalah perjuangan warga. "Untuk mengingatkan dan menagih negara agar menghormati serta memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak kebebasan beragaman dan berkeyakinan di Indonesia," tulis Kabar Sejuk soal perjuangan Lia Eden.