Sabtu,  23 November 2024

Jelang Lebaran, Awas Gula Oplosan Berlabel BUMN Beredar

DIS/RN
Jelang Lebaran, Awas Gula Oplosan Berlabel BUMN Beredar

RN - Sebuah video karung gula oplosan berlabel BUMN beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 2.57 menit itu terlihat sebanyak 30 ton karung gula oplosan siap diedarkan di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Terlihat dalam video, tumpukan karung gula oplosan bermerek Raja Gula. Tak hanya itu, terdapat label BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam karung gula oplosan. Namun belum dapat dipastikan apakah penyematan label BUMN itu resmi.

Video itu diambil di kawasan Pancurendang, AJibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Disebutkan oleh pembuat video bahwa gula oplosan itu dibuat dari gula Kristal rafinasi yang tidak diperuntukan untuk konsumsi dicampur dengan molase, limbah gula.

BERITA TERKAIT :

Gudang yang terletak di Pancurendang itu digerebek oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas yang bekerja sama dengan Baintelkam Mabes Polri. Dari hasil penggerebekan polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 30 ton karung gula oplosan baik siap edar maupun bahan mentah, 2 truk, dan perabotan untuk mengoplos gula.

Sebanyak 3 orang yang ditangkap polisi. Satu diantaranya adalah pemilik gudang, 2 lainnya adalah karyawan pengoplos di gudang milik pria berusia 58 tahun berinisial S.

Penggerebekan berawal dari informasi Baintelkam Mabes Polri yang mengetahui adanya aktivitas terlarang di desa Pancurendang. Berkoordinasi dengan Polresta Banyumas, petugas pun melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya, sebanyak 30 ton karung gula oplosan ditemukan di dalam gudang. Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry membenarkan adanya aktivitas tersebut di wilayahnya.

“Adanya info praktek pengolahan gula rafinasi yang dicampur dengan molase, Baintelkam menghubungi Polresta Banyumas untuk ikut membantu menangani kasus tersebut. Dan perkara ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas.” terang Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry.

Dalam penggerebekan gudang gula oplosan tersebut, Kompol Berry menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 ton gula rafinasi yang belum diolah, 10 ton gula rafinasi yang sudah diolah, 2 truk untuk mengangkut gula, dan beberapa perlengkapan lainnya untuk mendukung proses pengolahan.

Pabrik gula oplosan sudah beroperasi selama 3 tahun dan sudah menghasilkan ribuan ton gula oplosan yang disebar ke sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banyumas, Tegal, Yogyakarta, Tasikmalaya, Garut, dan sejumlah wilayah lainnya di Jawa Barat.