RN - Sekumpulan Pemuda dan Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Melawan Ketidakadilan Rakyat (AMERTA) Kabupaten Bekasi melakukan aksi di komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/4/2021). Mereka menuntut keterbukaan informasi terhadap program BPN-T.
"Dalam program Bantuan Pangan non tunai itu, masih banyak yang belum satu nada dengan pedoman umum 2020 yang menjadi rujukan utama dari Permensos Nomor 20 Tahun 2019," ungkap Lintar Maulana dalam aksinya.
Seperti halnya yang ditemukan di Desa Karang Harum Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, sambung Lintar, warga yang mendapatkan BPN-T sarat akan kecurangan.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
"Betul, kami menemukan indikasi kecurangan Dengan bantuan senilai Rp 200 ribu yang harus di terima oleh warga namun nyatanya tidak sesuai, dan dalam penyaluran kepada warga itu tidak sesuai dengan pedum yang harusnya warga itu memilih sesuai kebutuhan mereka, malah yang kita temukan masih berupa paket yang apabila dinominalkan tidak sesuai dengan harga bantuan," tegas Lintar.
Untuk itu, kata Lintar, AMERTA secara ekstra parlementer atau unjuk rasa dengan mengawal kasus tersebut namun tidak mendapatkan respon apapun.
"Kami menduga pihak Dinsos mempunyai kepentingan lain dalam kasus ini, tetapi bukan kepentingan rakyat. Apabila betul kepentingan rakyat, kenapa mereka takut untuk menemui kami lalu menyampaikan transparansi soal tuntutan kami. Maka dari itu kami akan kembali lagi utuk mempertanyakan serta meneruskan pejuang dengan masa aksi yang lebih banyak lagi," tutup Lintar yang merupakan Korlap Aksi.