RN - Plt Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Dedi Sumardi mengatakan, puhaknya akan mengundang para pengusaha tempat wisata untuk dimintai tanggapan terkait wacan penutupan tempat wisata saat libur Lebaran nanti.
Hal itu disampaikan Dedi mengingat belakangan ramai diberitakan terkait usulan Polda Metro Jaya terkait permintaan penutupan tempat wisata saat libur Lebaran nanti. Banyak pengusaha tempat wisata berharap tetap diizinkan beroperasi atau buka saat libur Lebaran 2021.
"Mau konsolidasi dulu mau mengundang bagaimana (keputusan yang harus diambil) gitu," ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
BERITA TERKAIT :Bisnisnya Banyak Yang Tutup, Banyak Orang Ragu Dengan Gibran
Politisi Lokal Bak Raja Kecil, Di Kepri Hajatan DPRD Tutup Jalan Demi Pesta Nikah Anak
Dedi juga mengatakan, salah satu dari harapan pengusaha tempat wisata adalah mereka bisa mendapat keuntungan saat libur Lebaran lantaran selama ini pemasukan mereka terganggu pandemi Covid-19.
Karena, kata Dedi, arah kebijakan operasional tempat wisata selama lebaran, ucap Dudi, mulai condong ke arah penutupan.
"Itu kan menyangkut masalah pemasukan dari mereka ya, kan diharapkan itu Lebaran ini bisa sedikit menutup kekurangan (penghasilan) selama ini," tuturnya.
Salah satunya adalah permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menginginkan tempat wisata di Jakarta ditutup saat libur Lebaran.
Alasannya agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata karena banyak warga yang tetap tinggal di Jakarta dampak dari larangan mudik.
"Terlebih sekarang kan nggak boleh mudik, dikhawatirkan terjadi kerumunan terutama di tempat-tempat wisata, maka pihak Polda menginginkan agar tempat wisata ditutup," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyebut kebijakan mengenai pembukaan tempat wisata di masa libur Lebaran mengarah ke minimalisir aktivitas berkumpul.
Dengan meminimalisir aktivitas berkumpul, kata Anies, bisa mengurangi risiko penularan Covid-19 di DKI Jakarta pada saat libur Lebaran.
"Jadi arah kebijakannya adalah meminimalkan aktivitas berkumpul," ucap Anies, Rabu (28/4/2021) lalu.