RN - Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Tanjung Priok membekuk tiga jagger tengik pelaku penusukan yang menewaskan salah seorang warga di Kawasan Pela-pela, Tanjung Priok.
Dijelaskan Kapolres Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, tiga preman ini merupakan komplotan dari 19 orang pelaku penusukan dan penyerangan.
"Ketiga tersangka ini merupakan pelaku utama penyerangan. MH membacok korban Hanapi (53), sementara TR dan DK berperan melakukan penyerangan dan merusak warung di sekitar Pela-pela atau kafe yang berada di sekitar lokasi," terang kapolres kepada wartawan Jumat (7/5/2021).
BERITA TERKAIT :Rotasi Perwira Polda Metro Jaya, 150 Perwira Dari Kasat Reserse Hingga Kapolsek
Tawuran di Kembangan Terjadi Lalu Apa Fungsi FKDM.?, Begini Kata Kesbangpol Jakbar
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ghulam Nabhi Pasaribu menambahkan, para pelaku memalak warung.
Lantaran aksi pemalakan sempat dilarang oleh salah seorang warga. Kericuhan pun pecah.
"Awalnya warung ada pemalakan atau penodongan. Lalu sama saksi dilarang. Pokoknya mereka nyerang saja, ada batu, bawa petasan, makanya dikira awalnya tawuran," jelas kapolsek.
Ghulam pun membeberkan, dua pelaku ini, langsung menghubungi teman-temannya.
"Jadi itu spontan direncanakan. Awalnya dua orang, terus melapor ke temen-temen melalui WA. Akhirnya pada datang bawa celurit kayak mau tawuran," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku yang tertangkap dijerat pasal 170 KUHP. Sementara 16 lainnya masih DPO. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti beberapa celurit, bebatuan, serta petasan.