RN - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, telah terjadi peristiwa tabrak lari yang menimpa seorang Petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Alan Dwi Febrianto (21).
Dari hasil penelusurannya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/5) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. Diinformasikan, korban mengalami patah tulang setelah ditabrak di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Korban mengalami luka pada bagian kaki kanan patah, setelah kejadian korban langsung dibawa ke RSCM," kata Lilik kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
BERITA TERKAIT :Korban Tronton Maut Di Slipi Nambah, 2 Orang Tewas
Tronton Seruduk 8 Mobil Di Slipi Jakbar, Satu Tewas & 4 Luka Berat
Peristiwa ini berawal ketika sepeda motor yang dikendarai Toiman (29) dengan penumpang Alan tengah melintas di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Jalan Diponegoro.
Tiba-tiba, ada kendaraan mobil boks diduga pelaku tabrak lari itu dari arah yang sama serta melanggar rambu lalu lintas dengan belok kanan langsung menuju arah Kuningan hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai Toiman.
"Pelaku diduga kendaraan mobil boks, nomor polisi dan identitasnya tidak diketahui karena langsung kabur," ungkap Lilik.
Kekinian, kata Lilik, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Salah satunya dengan memeriksa kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.
"Kita masih menganalisa CCTV," pungkasnya.