RN - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku kalau dirinya dimanfaatkan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk kepentingan politik. Jadi kata HRS, dirinya ogah ikut tes COVID-19 oleh Satgas Kota Bogor.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus hasil swab COVID-19 RS Ummi. Awalnya, dia menceritakan Bima Arya yang berusaha mengetahui kondisinya dan meminta diadakan tes PCR.
"Perlu diketahui, setelah saya di-PCR sebetulnya saya ingin dirawat sampai tuntas sambil menunggu tes PCR, tapi ada kejadian tidak nyaman di mana Wali Kota Bogor membawa Satgas-nya ke RS Ummi, yaitu untuk meminta rekam medis kemudian ingin melakukan tes PCR, bahkan saya sudah di-PCR, bahkan ingin diulangi lagi tes PCR," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
BERITA TERKAIT :Dedi Mulyadi Kepentok Ridwan Kamil, Nama Komeng Muncul & Bima Arya Mendem
Usai Koar-Koar Minta RK Ke Jakarta, Zulhas Kini Dorong Duet Bima Arya-Dedi Mulyadi
Habib Rizieq menuding Bima Arya membeberkan kondisinya di RS Ummi ke media sehingga publik menjadi tahu. Di sisi lain, dia menyebut sudah ada banyak hoax yang beredar terkait kondisinya.
"Tapi karena Wali Kota Bogor koar-koar di media akhirnya masyarakat jadi tahu di mana-mana. Jadi artinya berita hoax ditambah koar-koar Wali Kota Bogor di media akhirnya menambah keresahan yang terjadi di tengah masyarakat," ujarnya.
Habib Rizieq mengaku bertambah resah saat kedatangan Bima Arya pada 27 November 2020 malam. Saat itu, Habib Rizieq mengaku sudah mengikuti tes PCR.
Dia mengklaim Bima Arya meminta ada tes PCR ulang. Dia mengungkapkan alasan tidak ingin dites PCR oleh Satgas dan menyebut Bima Arya tidak etis membongkar kondisinya.
"Saya tidak menolak tes PCR, tapi saya tidak mau tes PCR saya dilakukan Satgas COVID Kota Bogor, kenapa, karena maaf saya tersinggung dan kecewa, saya dan rumah sakit sudah sepakat supaya perawatan saya di rumah sakit dirahasiakan karena kalau ulama dan habaib tahu di Kota Bogor akan menjenguk kita, nanti akan mengganggu perawatan, jadi kita tidak mengumumkan bukan kebohongan, untuk keamanan pelayanan rumah sakit dan keamanan saya," ujarnya.
"Tiba-tiba Wali Kota Bogor koar-koar di media, jadilah saya tersinggung. Koar-koarlah, saya dirawatlah, minta dites PCR dan sebagainya. Saya lihat ini tidak etis. Mestinya dia temui saja saya di kamar atau bagaimana baik-baik, dan itu pun sudah ditemui Habib Hanif. Karena saya lihat Wali Kota Bogor ini kan ketua satgas, perilakunya etis dan seenaknya membongkar rahasia pasien dan ini melanggar UU, saya tidak percaya kalau Satgas COVID yang melakukan tes PCR," tambahnya.
Rizieq juga mengaku curiga tes yang dilakukan Satgas COVID-19 Kota Bogor hanya akan memberi panggung politik bagi Bima Arya.
"Tapi kalau perilakunya sudah begitu oh jangan-jangan nanti hasil diobral ke mana-mana, jadi maksud saya kalau dia mau koar-koar begitu jangan. Jangan sakitnya saya, penderitaan saya dijadikan konsumsi untuk panggung politik dia. Ini yang saya tidak terima," ungkapnya.
Habib Rizieq Shihab mengaku mendapatkan karangan bunga saat dirawat di RS Ummi. Dia menganggap karangan bunga itu sebagai teror karena dikirim oleh orang tak dikenal.
"Kiriman bunga itu pun menurut saya juga teror. Artinya si pengirim bunga itu dalam tulisan-tulisan yang ada dalam karangan bunga menyatakan saya positif COVID. Ini teror, sementara saya belum ada hasil PCR dari rumah sakit kok tiba-tiba ada karangan bunga dari pihak yang tidak jelas. Makanya saya sebut operasi karangan bunga," kata Habib Rizieq.
Dia menyebut karangan bunga itu sengaja dikirim untuk memperkuat opini yang beredar soal dirinya terkena COVID-19 dan kritis. Dia mengaku tak tahu siapa yang mengirim karangan bunga tersebut.
"Untuk memperkuat opini yang dibangun oleh hoax bahwa saya memang positif COVID dan saya kritis, saya paham. Jadi itu bagian dari teror yang dikirim pihak yang tidak jelas dari mana," ucapnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya pernah menjadi saksi di sidang Habib Rizieq. Dia menilai RS Ummi melanggar aturan karena tidak berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 terkait swab Habib Rizieq.
Hal itu disampaikan Bima Arya saat menjadi saksi dalam sidang kasus swab Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4). Hakim mulanya bertanya ke Bima Arya perihal surat penolakan Habib Rizieq untuk menyampaikan hasil swab yang dilakukannya di RS Ummi.
"Terkait dengan surat dari terdakwa Habib Rizieq kepada Saudara. Apa respons Saudara?" tanya hakim.
"Saya menganggap pihak RS melanggar aturan karena tidak berkoordinasi dengan baik, dengan Satgas. Karena ini menyulitkan Satgas mencegah penularan. Karena itu, setelah berkoordinasi dengan Satgas, kami menyampaikan laporan di kepolisian bahwa RS Ummi menghalang-halangi," jawab Bima Arya.