Minggu,  24 November 2024

Takut Aksi Biadab Bunuh Anak-Anak Kebongkar, Israel Tolak Dewan HAM PBB Usut Konflik

NS/RN/NET
Takut Aksi Biadab Bunuh Anak-Anak Kebongkar, Israel Tolak Dewan HAM PBB Usut Konflik
Pasukan Israel meneror rakyat Palestina.

RN - Nampaknya Israel takut kalau aksi biadabnya keungkap dunia. Negeri pimpinan rezim Zionis Yahudi itu menolak keputusan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dewan HAM PBB pada Kamis (27/5) akan melakukan penyelidikan internasional atas kejahatan yang mungkin telah dilakukan dalam konflik Israel-Palestina.

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan negara itu tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan itu. Israel menganggap penyelidikan itu sebagai upaya untuk "menutupi kejahatan yang dilakukan oleh Hamas".

BERITA TERKAIT :
Israel Bom Rusun Di Gaza, Ratusan Mayat Bergelimpangan 
Setelah Bela Gaza Palestina, Kini Mia Khalifa Tobat Dari Bintang Film Seks

Sementara itu, Hamas menyambut baik keputusan penyidikan konflik Israel dan Palestina. Seorang juru bicara kelompok militan Palestina menyebut tindakannya sebagai "perlawanan yang sah" dan mendesak "langkah segera untuk menghukum" Israel.

Seperti diketahui, Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB telah memilih untuk meluncurkan penyelidikan atas dugaan HAM yang dilakukan di Gaza, Tepi Barat dan Israel selama pertempuran antara militer Israel dan Hamas baru-baru ini.

Pada Kamis (27/5/2021), rancangan resolusi, yang diajukan oleh otoritas Palestina dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), didukung oleh 24 suara Dewan berbanding sembilan, dengan 14 abstain.

Langkah itu dilakukan setelah konflik 11 hari antara Israel dan Hamas awal bulan ini, di mana ratusan roket ditembakkan dari Gaza ke wilayah Zionis itu, sementara Militer Israel membombardir daerah kantong Palestina tersebut.

Pertempuran itu menewaskan setidaknya 254 orang di Gaza, termasuk 66 anak-anak, sementara 12 orang tewas di Israel, dua di antaranya adalah anak-anak.

Badan PBB tersebut mengatakan penyelidikan akan mencakup "semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan semua dugaan pelanggaran dan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional" di wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, menjelang dan sejak 13 April tahun ini, demikian diwartakan RT.