Jumat,  29 March 2024

BNPB Nunggak Rp140 Miliar, 26 Hotel di Jakarta Tolak Isolasi Pasien Covid-19

DIS/RN
BNPB Nunggak Rp140 Miliar, 26 Hotel di Jakarta Tolak Isolasi Pasien Covid-19

RN - Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Timur Rus Suharto menuturkan hotel di wilayah DKI Jakarta tidak menerima lagi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) untuk isolasi mandiri.

Ia menuturkan ada sebanyak 26 hotel dan lima homestay di wilayah DKI Jakarta yang tidak lagi terima pasien Covid-19. "Karena sudah di cut off," ujar Rus Suharto, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Sebagaimana diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya akan membiayai pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi di hotel hingga 15 Juni 2021.

BERITA TERKAIT :
Panglima Perang Corona Wafat, Selamat Jalan Pak Doni Monardo  
BPBD Dapat Angin Surga, Jokowi Minta Kepala Daerah Anggarannya Harus Diperbanyak  

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengungkapkan saat ini pemerintah memiliki utang sebesar Rp140 miliar untuk program tersebut.

Tagihan utang BNPB tersebut untuk periode Januari 2021 hingga 15 Juni 2021 di 31 hotel. Dengan rincian 16 hotel tenaga kesehatan dan 15 hotel OTG.

Dody Ruswandi mengungkapkan pembiayaan hotel bagi para pasien Covid-19 OTG bisa ditanggung sementara oleh Pemprov DKI Jakarta selama BNPB mengajukan anggaran baru ke Kementerian Keuangan.

Apabila anggaran BNPB sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan, maka Pemprov DKI Jakarta bisa mengajukan kembali dana isolasi mandiri OTG di Jakarta ke BNPB selaku Satgas Covid-19.