RN - Kisruh sebuah bangunan Toilet Umum dialihkan menjadi Musola dibantaran kali tepatnya di RW 05 di Jalan Bidara Raya, Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan sempat viral berakhir kondusif.
Bangunan yang didirikan oleh LSM GEPRINDO sempat didukung Ketua RW 05 dan ditolak oleh warga dibongkar sendiri oleh warga dengan Ketua RW 05 disaksikan oleh Tiga Pilar Kec.Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu(13/06/2021).
Tak pelak, warga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, terutama Camat Penjaringan, Depika Romadi dan Lurah Pejagalan, Ichsan Firdausy yang sudah mau mendengarkan aspirasi warga.
BERITA TERKAIT :Pohon Tumbang Dekat Sisi Jalan Tol, Lurah KembSel: Alhamdulillah Tak Ada Korban Jiwa
Antisipasi Genangan dan Banjir, PPSU Kembangan Selatan Obok-obok Saluran Air
Dimana telah melakukan mediasi bersama aparat kepolisian Polsek Metro Penjaringan dan Koramil Penjaringan serta tokoh masyarakat Jakarta Utara serta MUI tingkat Kecamatan.
Tentang penolakan warga terhadap orang asing yang mendirikan bangunan di bantaran kali (jalur hijau) dan mengklaim tanah pribumi.
Sementara itu, Lurah Pejagalan Ichsan Firdausy menjelaskan, usai dibongkar, pemerintah kota melalui kecamatan akan menjadikan lokasi bantaran kali menjadi trotoar.
"Nanti akan dirapihkan menjadi trotoar dan juga ada parkiran untuk warga," ucap Ichsan ketika dihubungi radarnonstop, Kamis(17/06/2021).
Ichsan menghimbau agar Ketua RW 05 Pejagalan dapat bersinergi dengan warganya. Sehingga, kondsifitas wilayah dapat terjaga.