Jumat,  19 April 2024

Gerakan Jokowi Tiga Periode Mulai Nampak?

NS/RN/NET
Gerakan Jokowi Tiga Periode Mulai Nampak?

RN - Jokowi akan habis pada 2024. Secara undang-undang (UU), jabatan masa presiden hanya dua periode. 

Nah, jika Jokowi ingin maju tiga periode maka harus ada amandemen UUD 1945. Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, menilai saat saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya bicara normatif tidak ingin memimpin tiga periode. Sebab, hal itu masih terbentur dengan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

"Ya, beliau bicara normatif saja karena amendemen UUD 1945 kan hanya menyatakan dua periode. Kalau nanti bisa diubah tiga periode, saya kira Pak Jokowi tidak bisa menolak apalagi kalau partai politik, seperti PDIP, yang meminta beliau maju. Pada 2024 ini, lebih aman dan pasti Jokowi yang maju daripada kombinasi yang lain," katanya saat dikutip Republika.co.id, Sabtu (19/6).

BERITA TERKAIT :
Pertemuan Jokowi & Megawati Mau Diviralkan, Tapi Belum Ada Respon Dari Teuku Umar?
Dasco Sebut Prabowo-Megawati Gak Ada Masalah, Peluang PDIP Koalisi Nih 

Kemudian, ia melanjutkan terdapat alasan mengapa mengusung Jokowi-Prabowo maju dalam Pilpres 2024. Salah satunya, agar tidak terjadi polarisasi di masyarakat, seperti Pemilihan Presiden 2019, dan ia menganalisis kalau mereka (Jokowi-Prabowo) mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat.

"Ya, fokus saat ini berkomunikasi kepada masyarakat Indonesia terkait hal ini. Kalau gagasan ini diketahui masyarakat, kecenderungan mendukungnya akan sangat besar," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menanggapi adanya pembentukan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo. Ia mengaku tidak tahu seberapa jauh kemampuan seknas yang baru terbentuk ini untuk memengaruhi masyarakat dan mendorong amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Saya tidak tahu seberapa jauh seknas yang baru terbentuk ini mampu memengaruhi alam pikir rakyat untuk mendorong amendemen. Saya juga tidak bisa jelaskan seberapa jauh seknas ini bisa berpengaruh ke MPR yang diisi oleh anggota para partai dan anggota DPD untuk meyakinkan perlu amendemen UUD 1945," katanya.

Kemudian, ia melanjutkan, kalau seknas tersebut bisa mengubah amendemen UUD 1945, berarti seknas lebih hebat dari partai politik yang ada. "Katakanlah kalaupun UUD 1945 diamendemen, adakah jaminan dari Seknas Jokowi menang untuk ketiga kalinya? Hebat sekali seknas kalau bisa melakukan itu, lebih hebat daripada para partai politik besar," ujar dia.