Jumat,  19 April 2024

Jakpro Didesak Denda Fortum Atas Dugaan Wanprestasi Pada Proyek ITF Sunter

SN/HW
Jakpro Didesak Denda Fortum Atas Dugaan Wanprestasi Pada Proyek ITF Sunter

RN - Perusahaan asal Finlandia, PT Fortum yang menggarap proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) Sunter diduga telah melakukan wanprestasi. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Syaiful Jihad.

SJ, panggilan akrab Syaiful Jihad meminta PT Jakarta Propertindo memberikan denda terhadap Perusahaan tersebut. Pasalnya, Fortum menjual seluruh sahamnya di PT Jakarta Solusi Lestari (JSL), perusahaan patungan yang dibangun bersama PT Jakarta Propertindo dalam proyek ITF Sunter.

“Seharusnya mereka didenda dulu sesuai kontrak kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya. Ini bisa jadi wanprestasi Fortum karena tidak berhasil membangun ITF Sunter,” ujar SJ kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

BERITA TERKAIT :
Dukung Jakarta Kota Global, JIP Optimalkan SJUT Dari Telekomunikasi Hingga Air
JIP Bakal Bangun 84,5 kilometer SJUT di 20 Ruas Jalan Jaktim dan Jaksel

SJ menilai, PT Fortum merupakan perusahaan abal-abal karena bertahan-tahun tak kunjung menuntaskan proyek ITF Sunter. “Abal-abal itu. Dia tidak bertanggung-jawab menyelesaikan proyek ITF. Kalau perusahaan bener, kan ITF Sunter sekarang sudah berdiri,” katanya.

Lebih lanjut dia meminta, PT Jakarta Propertindo tidak gegabah dalam mencari mitra investor. Terlebih, ungkapnya, proyek ITF Sunter merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang telah diamanatkan Presiden Joko Widodo.

“Ke depan, kalau cari investor pengganti harus lebih hati-hati. khususnya yang memiliki finansial kuat,” tegasnya.

Menurutnya, ITF Sunter merupakan fasilitas Waste to Energy yang menjadi salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta.

Dengan terbangunnya ITF Sunter, ucapnya, akan mereduksi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi hingga 30 persen. Apalagi, lanjutnya, volume sampah di Jakarta saat ini mencapai kurang lebih 7400 ton perhari sedangkan daya tampung TPST Bantar Gebang semakin terbatas.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bisnis Jakarta Propertindo (Jakpro) Hanief Arie Setianto mengungkapkan, pihaknya sedang mencari alternatif pendanaan untuk proyek ITF Sunter usai ditinggal investor PT Fortum.

“Saat ini kami bersama  Pemprov DKI memfokuskan kepada lembaga keuangan yang berpotensi dan berminat mendanai ITF Sunter ini,” kata Hanief Arie Setianto.

Dia memastikan, proyek ITF itu terus berjalan sampai saat ini, meski wujud fisiknya tidak terlihat tapi aspek-aspek yang lain sudah dipenuhi, kecuali masalah pendanaan.

Menurutnya, nilai investasi ITF Sunter tetap sama meski sudah ditinggalkan Fortum, yakni sebesar 340 juta dolar atau sekitar Rp 5,2 triliun, bergantung nilai kurs, untuk mendanai proyek ini.

Hanief Arie Setianto mengaku optimis bisa mendapatkan komitmen dan Indicative Terms Sheet yang menunjukkan prakiraan risk appetite dari calon pemberi pinjaman (lender) dalam proyek ITF yang nanti akan digunakan untuk pendanaan.

“Jika semua sesuai rencana, maka diharapkan di kuartal empat tahun ini, paling lambat, kami sudah mendapatkan ‘financial closure’-nya. Dan di awal 2022, kami sudah bisa masuk ke fase konstruksi,” kata Hanief.