Jumat,  19 April 2024

Pencanangan Bebas Pungli Di Jakbar Cuma Omdo, GMBI Geruduk Dinas Citata DKI

HW
Pencanangan Bebas Pungli Di Jakbar Cuma Omdo, GMBI Geruduk Dinas Citata DKI
Koordinator Aksi Unjuk Rasa LSM GMBI, Tomy Leulija

RN - Pencanangan dan Penyematan pin pemberantasan pungli atau menjadikan Jakarta Barat bebas korupsi. Dinilai cuma slogan dan isapan jempol belaka.

Sehingga tidak sesuai apa yang menjadi harapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengenai berangus pungli.

Hal itu, terlihat mengenai protes warga tentang berdirinya bangunan empat lantai di Kavling Polri D X No. 1084 RT 04 RW 01, Kel. Jelambar, Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT :
Pertemuan Jokowi & Megawati Mau Diviralkan, Tapi Belum Ada Respon Dari Teuku Umar?
Dasco Sebut Prabowo-Megawati Gak Ada Masalah, Peluang PDIP Koalisi Nih 

Bahkan, persoalan itu sempat dilaporkan ke pihak Pemko Jakarta Barat maupun Citata. Tapi tidak digubris sama sekali. Sehingga, warga pun kecewa dengan ketegasan Pemko setempat.

"Warga RW 01 sebelumnya sudah melaporkan hal ini. Tapi mereka tidak ditanggapi. Terkait pengaduan kami yang dilayangkan tidak ditanggapi oleh Sudin Citata Jakarta Barat, Satpol PP serta Camat dan aparat terkait. Dibantu teman-teman LSM GMBI Barat, Timur, Pusat, Utara kita datangi Dinas Citata DKI," ucap Tomy Leulija selaku Ketua koordinator lapangan aksi unjuk rasa LSM GMBI di Dinas CKRP atau Citata DKI, Kamis(30/06/2021).

Dijelaskan Tomy, bangunan tersebut dinilai sangat merugikan warga. Pasalnya selain dari tidak sesuai aturan. Warga pun tidak dapat menikmati sinar matahari. Untuk berjemur ditengah pandemi Covid-19.

Ia juga meminta perhatian kepada Gubernur Anies Baswedan mengenai penegakan perda di DKI Jakarta tentang tata ruang.

"Kami hanya minta perhatian Pemprov DKI maupun Dinas Citata serta segala unsur terkait dibawahnya agar merespon laporan kami. Selanjutnya, dapat menjelaskan, apakah bangunan tersebut betul sesuai zonanya. Apakah sesuai peruntukkannya, supaya kami tahu terkait perizinan itu," pintanya.

Tomy pun menegaskan, unjuk rasa akan terus berlanjut, hingga tuntutan pembongkaran itu dilaksanakan.

"Unjuk rasa ini akan terus berlanjut, sampai ada ketegasan Pemprov DKI khsususnya Dinas Citata. Surat pemberitahuan sudah kami sampaikan. Kita terimakasih sudah disambut baik,"tandasnya.

Sebelumnya, kekecewaan warga diutarakan oleh Ketua RW 01 Kel. Jelambar, Mustika Indah.Warga menyayangkan sikap Pemkot Jakarta Barat cuek terhadap keluhan warganya.

Sementara ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menjelaskan, pihaknya sudah membongkar bangunan tersebut, hanya apabila dibangun kembali. Itu merupakan wewenang Sudin Citata Jakarta Barat maupun tingkat kecamatan selaku pengawasan