Senin,  25 November 2024

Nekat Nilep Uang Perusahaan, Karyawati Rekayasa Kebakaran SPBU

HW
Nekat Nilep Uang Perusahaan, Karyawati Rekayasa Kebakaran SPBU
Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto Saat Gelar BB Kebakaran SPBU/net

RN - Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap tabir dibalik kebakaran kantor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat pada 2 Juni 2021 lalu.

Diungkapkan Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto ternyata kebakaran itu direkayasa oleh seorang karyawatinya sendiri berinisial RWA (28). Demi menggelapkan uang senilai ratusan juta rupiah.

"Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembakaran kantor SPBU tersebut dengan maksud menghilangkan barang bukti uang yang digelapkan,"ungkap Kapolsek kepada wartawan, Kamis(01/072021).

BERITA TERKAIT :
Pelaku Begal Karyawati Basarnas Yang Tewas Di Kemayoran Masih Buron 

Lanjut kapolsek menceritakan, awalnya saat kejadian, polisi melakukan pemeriksaan dilokasi kebakaran. Saat meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi.

RWA selaku bendahara SPBU tidak nampak saat peristiwa kebakaran terjadi.

"Disitulah timbul kecurigaan kami. RWA menghilang ketika kebakaran terjadi,"pungkas Ari.

Kemudian tanpa pikir panjang, polisi langsung memburu RWA. Hingga akhirnya, pelaku diamankan di sebuah hotel di Rawasari, Cempaka Putih.

Dari tangan pelaku, polisi hanya menemukan uang sebesar Rp.3 juta rupiah.

"Motifnya yang bersangkutan ingin menguasai uang kantor tersebut, dan jumlahnya mencapai Rp165 juta. Dia menggelapkan untuk menguasai uangnya saja, untuk foya-foya,"beber kapolsek.

RWA saat ini sudah ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ia dijerat pasal berlapis karena melanggar pasal 374 KUHP dan Pasal 184 ayat 1 KUHP," tegas Ari.