Jumat,  26 April 2024

Duit Infrastruktur Jabar Buat Corona, Calo Proyek Gigit Jari 

NS/RN
Duit Infrastruktur Jabar Buat Corona, Calo Proyek Gigit Jari 
Kang Emil

RN - Para calo proyek gigit jari. Sebab, 11 item proyek infrastruktur di Jawa Barat (Jabar) dibatalkan. 

Pembatalan dilakukan karena Pemprov Jabar membutuhkan duit untuk penanganan Corona. Proyek berjumlah 11 itu memiliki anggaran sebesar Rp 140 miliar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menuturkan, anggaran sebesar Rp 140 miliar tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan suplemen bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

BERITA TERKAIT :
Pilkada DKI Butuh Duit Sampai Rp 1 Triliun, Kang Emil Cuma Punya Harta 23,76 Miliar?
Ridwan Kamil Lebih Sreg Di Pilkada Jawa Barat, Jiper Ke Jakarta?

"Jadi ada proyek yang belum dilelang, ditunda tahun depan, dan dikurangi volumenya, maka ditemukan 11 proyek akan melambat," ucap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di Bandung, Jabar, Kamis (1/7).

"Akan kami geser dana 11 proyek infrastruktur ini senilai Rp 140 miliar untuk diperbantukan kepada kedaruratan di Covid-19 yaitu akan menyubsidi gratis obat-obatan untuk pasien Covid-19 yang isoman," kata Emil, menambahkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, refocusing anggaran pembangunan 11 proyek infrastruktur tersebut ialah diantaranya pembangunan creative center, pusat budaya, destinasi pariwisata, hingga alun-alun. Menurut Emil, banyak pasien Covid-19 yang menjalani isoman kesulitan mendapatkan obat-obatan dan suplemen untuk mempercepat pemulihan dan mencegah kegawatan.

"Sistem pelaporan mereka yang isoman akan dibuka di Pikobar. Setelah itu, kita akan mengirimkan bantuan obat dan suplemen gratis. Dananya kami ambil dari pemberhentian 11 proyek infrastruktur. Ini mudah-mudahan membantu penanganan yang sedang kita laksanakan di Jabar," katanya.

Emil menuturkan, saat kondisi Covid-19 di Jabar terkendali, proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana. Namun, sejak kasus Covid-19 meningkat, dibutuhkan anggaran untuk penanganan.

Emil juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar karena pada 3-20 Juli 2021, seluruh daerah di Jabar akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.