Selasa,  03 June 2025

Proyek Pembangunan Sekolah Di DKI Dibidik KPK, Lahan Cawe-Cawe Dinas Pendidikan? 

RN/NS
Proyek Pembangunan Sekolah Di DKI Dibidik KPK, Lahan Cawe-Cawe Dinas Pendidikan? 
Gedung Disdik DKI Jakarta.

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya indikasi  korupsi pada proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta. Ada penyimpangan sekitar minus 31 persen.

Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta selalu mendapatkan anggaran jumbo. Pada tahun 2024, mendapatkan sekitar Rp 17 triliun. 

Anggaran ini naik menjadi Rp 20,55 triliun pada tahun 2025. "Harus segera diberesi," tegas Gubernur Jakarta Pramono Anung yang memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Pembangunan Sekolah DKI Banyak Masalah, KPK Kapan Borgol Pemain Proyek?

Deviasi atau penyimpangan dari standar sekitar minus 31 persen terang Pramono, adanya masalah. 

"Jadi saya kebetulan membaca berita yang disampaikan oleh KPK ada beberapa SD yang kemudian tidak selesai sesuai dengan waktunya. Pembangunannya mengalami kemunduran dan saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan yang baru supaya saya memberikan atensi terhadap apa yang menjadi temuan KPK," kata Pramono Anung di Jakarta, dikutip Selasa (27/5/2025).

Pramono menduga ada sesuatu hal yang membuat pembangunannya molor. Sebab, pembangunan itu bulan April 2025 seharusnya bisa rampung.

"Karena pasti ada sesuatu harusnya kan bulan April, bulan Mei ini, April kemarin selesai ada yang Desember, ada yang April mundur-mundur kan," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti soal temuan KPK tersebut. Begitu pun, dengan berbagai laporan lainnya yang masuk ke Pemprov DKI.

"Apapun yang menjadi temuan KPK termasuk temuan BPK tadi kami akan segera menindaklanjuti," katanya

Diberitakan sebelumnya, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II menemukan deviasi sebesar minus 31persen dalam proyek pembangunan sekolah di Jakarta. Deviasi tersebut mengacu pada ketidaksesuaian atau penyimpangan antara pekerjaan di lapangan dengan rencana atau kontrak yang telah disepakati.

Temuan ini diungkap oleh tim Satuan Tugas (Satgas) II Korsup Wilayah II KPK saat meninjau pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/5/2025).

Proyek ini merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Total anggaran untuk seluruh proyek mencapai Rp262 miliar, dengan nilai kontrak pembangunan USB di wilayah Cikini sebesar Rp61 miliar.

Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, menegaskan bahwa PPK dan Inspektorat perlu memberi perhatian serius terhadap temuan tersebut agar pembangunan dapat diselesaikan 100 persen. Apalagi, anggaran enam proyek ini berasal dari tahun anggaran 2024. Untuk menyesuaikan realisasi target, Dinas Pendidikan telah melakukan adendum agar proyek dapat dilanjutkan hingga tahun 2025.

“KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi intensif dengan Inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Perencanaan persiapan pengadaan seharusnya dilakukan secara matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan pelaksanaan kegiatan,” kata Linda melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dijelaskan, deviasi ini berdampak pada berbagai pihak, termasuk penyedia jasa, pelaksana proyek, dan pengguna akhir seperti siswa, guru, dan masyarakat. Awalnya, tutur dia, proyek ditargetkan rampung pada 31 Desember 2024. Namun, Dinas Pendidikan memberikan perpanjangan waktu kepada penyedia jasa sehingga jadwal serah terima diundur menjadi 3 Mei 2025. Setelah adendum ketujuh diajukan, batas waktu penyelesaian kembali mundur ke 22 Juni 2025.

Hingga April 2025, progres fisik pembangunan baru mencapai 69,11 persen. Masih banyak bagian bangunan yang belum rampung. Akibat keterlambatan ini, sejak Mei 2024, siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia. Kegiatan belajar mengajar (KBM) pun menjadi tidak optimal karena jam belajar dipadatkan dan siswa harus bergantian dengan sekolah lain.

“Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apa pun, berdampak pada masa depan mereka,” tutur Linda.

Tidak hanya proyek di Cikini yang bermasalah, keterlambatan juga terjadi pada proyek rehabilitasi total SDN Duri Pulo 01/02/03/04/05/10. Per 28 April 2025, progres pembangunan baru mencapai 69,13 persen. Sementara itu, dua proyek hampir rampung, yakni:

1. Kelompok Bermain Negeri (KBN) 29 Cempaka Baru dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Negeri (PKBMN) 29 Cempaka Baru dengan progres 91,43 persen (per 21 Mei 2025).

2. SDN Karang Anyar 01/02/05/06/08 dengan progres 95,35 persen (per 15 Mei 2025).