RN - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih meminta karyawannya bekerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauannya selama ini masih ditemukan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan kegiatan bekerja di kantor.
"Hasil observasi saya masih banyak masyarakat karyawan yang bekerja karena disuruh diperintah oleh atasan. Kita sikat majikan yang tidak berpihak pada keselamatan dan kemanusian," kata Fadil Imran saat apel penegakan hukum PPKM Darurat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
BERITA TERKAIT :Ancam Akan Culik Wartawan, PEWARIS Minta Kapolda Tindak Tegas Pengawal Atta Halilintar
Kapolda Baru Semoga Cepat Move On Saat Pilkada Serentak
Lebih lanjut dia menyampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal untuk menjaga keselamatan karyawannya dengan memberlakukan kerja dari rumah.
"Sampaikan kepada majikan, sampaikan kepada atasan di setiap perkantoran untuk menjaga keselamatan," katanya.
Dia menambahkan, di era kemajuan teknologi seperti sekarang perusahaan dapat memanfaatkan teknologi untuk dapat bekerja meski dari rumah.
"Sekarang ini era teknologi. Manfaatkan teknologi, kita tetap bisa berkomunikasi dan berkordinasi dengan teknologi," pungkasnya.