Sabtu,  20 April 2024

Ada Gudang Penimbun Obat Corona Di Jakbar, Rakyat Pasti Setuju Kalau Pengusahanya Dihukum Mati? 

NS/RN/NET
Ada Gudang Penimbun Obat Corona Di Jakbar, Rakyat Pasti Setuju Kalau Pengusahanya Dihukum Mati? 
Gudang penimbun obat Corona di Jakbar.

RN - Akhirnya penimbun obat Corona diungkap. Polisi menggerebek sebuah gudang yang terletak di Komplek Pergudangan, Kalideres, Jakarta Barat. 

"Di wilayah Kalideres, Kompleks Pergudangan kita berada di salah satu ruko di mana terindikasi, kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).

Selain Azithromycin, polisi menemukan obat-obatan lainnya yang diduga ditimbun di gudang tersebut, di antaranya parasetamol dan Dexamethason.

BERITA TERKAIT :
65 Ton Amunisi Meledak, Pengalima TNI Janji Ganti 31 Rumah Warga Yang Rusak Akibat Ledakan
Berawal Dari Asap, Gudang Peluru Milik Kodam Jaya Meledak Mirip Bom

"Artinya ini barang yang dibutuhkan masyarakat saat ini, khususnya bagi yang menderita COVID. Kami lakukan ini sebagai bentuk pengawasan kami sehingga pendistribusian obat, apalagi sudah masuk dalam barang penting, khususnya dalam penanganan pandemi, ini bisa tersalurkan dengan baik," tuturnya.

Polisi menemukan bukti adanya dugaan penimbunan obat di gudang tersebut. Salah satunya ada percakapan pemilik dengan karyawan gudang yang meminta untuk menahan obat tersebut agar tidak didistribusikan untuk sementara waktu.

"Ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu (menyampaikan) 'untuk tidak dijual dulu' artinya ada indikasi untuk ditimbun," katanya.

Di lokasi tersebut polisi mengamankan 730 boks Azythromycin 500 mg, di mana 1 boks mengandung 20 tablet. Saat ini gudang tersebut disegel polisi.