RN- Rapat pembahasan Raperda Pemerintahan Kabupaten dan DPRD Kabupaten Tangerang di Royal Palm Hotel Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Senin (26/7) malam, memperuncing suasana.
Para pejabat tersebut dinilai tak punya rasa malu terhadap masyarakat yang saat ini diminta mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap tinggal dirumah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mengganas di indonesia.
“ Mereka gak punya rasa empati kepada rakyat yang sedang menderita akibat pandemi Covid-19. Rakyat disuruh diam dirumah, sedangkan mereka rapat di hotel. Padahal kan rapat bisa lewat virtual, “ ketus Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul. Kamis (29/7/21).
BERITA TERKAIT :Relawan Anies Di Kota Bekasi Siap Gembosi Jago PKS, Di Jakarta Kapan Nih?
Pelantikan Prabowo Bakal Dihadiri Ganjar Dan Anies, Tensi Politik Bakal Aman Dan Sejuk
Adib berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur Gubernur Banten Wahidin Halim karena memakai wilayah Jakarta untuk menjadi tempat rapat bahkan kalau perlu mengingatkannya karena membiarkan pimpinan kabupaten dan DPRD rapat di daerah lain.
“ Covid -19 di DKI Jakarta beberapa hari sudah melandai berkat kerja keras seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan daerahnya. Makanya Anies baswedan harus menegur Gubernur Banten Wahidin Halim lantaran tidak bisa melakukan koordinasi, pengawasan terhadap pemerintahan kabupaten sehingga para pejabat kabupaten tidak menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan dan tidak punya rasa Sense of Crisis (kepekaan) terhadap mental rakyat karena Covid -19.,” ucap Adib.
Diketahui pimpin jajaran eksekutif Kabupaten Tangerang rapat membahas Raperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2020 dengan DPRD pada Senin (26/7) malam.
Dalam pembahasan itu dihadiri Wakil Bupati H. Mad Romli, Sekda Maesal Rasyid, Ketua DPRD Kholid Ismail dan semua unsur pimpinan dewan, serta kepala dan perwakilan OPD Pemkab Tangerang.