Selasa,  16 April 2024

Kasus Penipuan TKK Pemkot Bekasi Belum Diusut Hingga Kini, Diduga Orang terdekat Walikota Pepen

YD/DIS
Kasus Penipuan TKK Pemkot Bekasi Belum Diusut Hingga Kini, Diduga Orang terdekat Walikota Pepen

RN - Korban penipuan calon Tenaga Kerja Kontak (TKK) di RSUD Kota Bekasi mempertanyakan sikap tindaklanjut dari pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota atas laporan mereka yang tertuang di Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: LP/577/K/II/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota tertanggal 22 Februari 2021.

Muhammad Septiadi (28), warga Perumahan III, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur mengungkapkan saya melaporkan saudara Rivan Ade Bustaman yang mengaku orang terdekatnya Rahmat Effendi (Wali Kota Bekasi yang akrab disapa Bang Pepen - red) itu di Bulan Februari 2021 ke Polres Metro Bekasi Kota dimana saya di janjikan kerja di RSUD Kota Bekasi dan membayar uang sebesar Rp 30 Juta namun hingga saya belum juga masuk kerja.

"Pihak Tim Penyidik pernah mengatakan oe saya untuk sabar, kasus dari laporan saya masih diproses. Disitu saya mengatakan ya sudah Pak, kalau saya tetap disuruh sabar kasus ini saya kaitkan dengan media (wartawan)," tegas Muhammad Septiadi saat dikonfirmasi, Jum'at (30/7/2021).

BERITA TERKAIT :
Golkar Bekasi Gadang Calon Wali Kota, Putrinya Pepen Bersaing Lawan Eks Ketum KONI  
PN Jaksel Masih Sidang Kasus Penipuan hingga Penggelapan Pembangunan Apartemen di Bekasi

Disinggung soal pernahkah pihak Tim Penyidik memanggil Rivan Ade Bustaman selaku terlapor, Septiadi menjawab kalau kata Tim Penyidik sudah di BAP.

"Rivan pun mengaku sudah berjanji kepada pihak Tim Penyidik katanya sanggup mengembalikan uang, itu di Bulan Juni. Nah ketika akhir Bulan Juni, saya bertanya dong ke Tim Penyidik Pak bagaimana proses pengembalian Rivan, apakah masih dalam keseriusan? Terus Tim Penyidik bilang gak tau nih, orangnya (Rivan) juga gak bisa dihubungi," terangnya.

Septiadi berharap semoga Tim Penyidik Polres Metro Bekasi Kota percepat menangkap si pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dan saya juga berharap semoga kedepannya tidak ada lagi korban-korban seperti saya," pungkasnya.

Muhammad Septiadi menceritakan kronologis awal kasus penipuan yang menimpanya, dia menceritakan awal bulan Januari 2020 saudara Rivan Ade Bustaman silaturahmi kerumah saya yang mana istrinya Rivan itu masih saudara saya juga. 

"Disitu istrinya menawarkan tentang adanya lowongan TKK di RSUD Kota Bekasi dan suaminya si Rivan menyanggupi karena dia bilang kalau dirinya sebagai Ajudannya Rahmat Effendi (Wali Kota Bekasi). Dan disitu saya percaya karena saya pikir udah di backup sama Wali Kota saya kira cepatlah bisa masuk TKK. Dan dia menjanjikan saya masuk RSUD itu selama tiga bulan dn Namun hingga saat ini saya belum juga masuk kerja bahkan saat ini Rivan pun memblokir no hp saya," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Apriadi Purba (27) warga RW.016 Perumnas III, Kelurahan Aren jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi turut menyampaikan bahwa saya melaporkan saudara Rivan Ade Bustaman ke Polres Metro Kota Bekasi di Bulan Februari 2021.

"Pengakuan dari salah satu Tim Penyidik Polres ke saya pernah sekali memanggil saudara Rivan. Dan disitu dibilang bahwa Mas Rivan itu masih ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya sebesar Rp 30 Juta di Bulan Juni sedangkan ini sudah akhir Bulan Juli. Lalu saya tanya lagi Pak ini bagaimana, kan dia sudah menjanjikan ke Bapak mau mengembalikan uang saya di Bulan Juni, jawaban pihak Penyidik ini orang gak jelas, gak tau nih, susah juga saya hubungi, saya juga bingung. Sabarlah, nanti saya kabari lagi, tunggu informasi dari saya, gitu kata Tim Penyidik," terangnya.

Apriadi Purba pun menyampaikan harapannya agar pihak Polres Metro Kota Bekasi lebih cepat dalam bertindak karena kemungkinan korban calon TKK akan masih ada lagi selain saya.

"Saya juga sudah capek bolak-balik tapi masih belum ada hasilnya dari pihak Polres atas laporan saya," pungkasnya.

#tkk   #pepen   #penipuan