Sabtu,  30 November 2024

Emak-Emak Meradang

7,5 Juta Jiwa Sudah Divaksin, Warga DKI: Yang Bangor Ke Laut Aja Lo  

NS/RN
7,5 Juta Jiwa Sudah Divaksin, Warga DKI: Yang Bangor Ke Laut Aja Lo  
Ilustrasi

RN - Warga Jakarta yang sudah divaksin tembus 7,5 juta. Padahal Jokowi menargetkan ke Anies Baswedan pada akhir Agustus 2021 wajib menyelesaikan vaksinasi kepada 7,5 juta jiwa. 

Nah, Anies menyelesaikan lebih cepat sebulan dari target yang diberikan Jokowi. Tapi, dari jumlah tersebut masih banyak warga yang ogah divaksin. 

"Warga yang nakal dan bangor ogah divaksin ke laut aja lah. Bikin susah orang aja," tegas Sutarni (45) warga Kemayoran, Jakpus, Sabtu (31/7) malam. 

BERITA TERKAIT :
Pastikan Anak-anak Sudah Terimunisasi, Petugas Puskes se- Penjaringan Sweeping Polio
Coorna Makin Ngegas, Jakut Jaktim Jaksel Horor Tuh

Emak-emak dua anak ini mengaku, vaksin sebenarnya lebih aman. Dia bercerita saat kena Corona dan harus menjalani perawatan. "Saya lebih cepat sembuh, yang belum divaksin lama banget," ungkapnya. 

Sutarni berharap agar warga yang ogah divaksin diberikan sanksi tegas. "Daripada bikin sakit orang, sanksi aja itu orang-orang bangor. Dia belum merasakan gimana kena Corona," ucapnya.

Seperti diberitakan, vaksin bakal menjadi syarat utama hidup normal di Jakarta. Bagi warga yang belum divaksin siap-siap saja tidak bisa hidup bebas.

Vaksin Syarat Utama 

Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan kasus aktif Corona di Ibu Kota turun hingga 7,5 juta dosis vaksin virus Corona telah diberikan kepada masyarakat di Jakarta. Anies lantas berbicara tentang tahapan pembukaan kegiatan masyarakat.

"Dengan melihat data-data tadi dan dengan melihat kenyataan bahwa di Jakarta kecepatan pemberian vaksin cukup tinggi dan jangkauan yang sudah tervaksin sudah sampai 7,5 juta, maka kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta," kata Anies dalam keterangan lewat kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Anies menjelaskan tahapan yang dimaksud itu tentu diawali dengan proses vaksinasi. Berbagai sektor usaha pun akan diperbolehkan buka jika seluruhnya sudah divaksinasi.

"Artinya apa, sebelum kegiatan dimulai, pelaku di sektor itu, pelaku kegiatannya harus vaksinasi dulu. Jadi pembukaannya akan diatur bertahap dan tahapan itu ada kaitannya dengan vaksin," ujar Anies.

"Jadi misalnya tukang cukur mau buka, boleh, tapi tukang cukur yang vaksin dulu dan yang mau cukur harus sudah vaksin. Warung-restoran mau buka boleh, tapi karyawannya vaksin dulu, yang mau makan di restoran juga harus sudah vaksin. Kantor-kantor non-esensial mau buka, boleh, tapi harus mereka yang bekerja sudah vaksin dulu," imbuhnya.

Nantinya, tahapan pembukaan kegiatan masyarakat ini akan selalu diiringi dengan pelaksanaan vaksinasi. Bahkan mal dan tempat hiburan pun rencananya akan dibuka jika seluruh pihak sudah divaksinasi.

"Jadi nanti tahapan pembukaan diiringi dengan keharusan melakukan vaksinasi pada semua pelakunya, baik yang bekerja di tempat itu maupun yang berkunjung maupun costumer dan lain-lain," ujarnya.

"Jadi bukan hanya karyawan harus vaksin, tapi juga pengunjung, bahkan kalau kita bicara mal saat ini belum buka, tapi kalau nanti mau buka, maka mau masuk mal harus sudah vaksin, mau ke restoran harus sudah vaksin. Yang menyelenggarakan mal juga harus pasti. Jadi bahkan kalau nanti suatu saat tempat-tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu," sambungnya.

Lebih lanjut, Anies mengatakan hal itu akan dibantu dengan aplikasi JAKI untuk mempermudah masyarakat dalam melihat status vaksinasinya. Selain itu, sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dari PeduliLindungi juga bisa digunakan untuk melihat status vaksinasi.

"Nah, bagaimana caranya untuk bisa memeriksa, ada banyak cara, salah satunya dengan menggunakan aplikasi JAKI. Dengan aplikasi ini, langsung terlihat, apakah Anda sudah divaksin, apakah sudah divaksin satu kali, apakah sudah vaksin dua kali, apakah Anda belum vaksin, itu langsung terlihat," ujarnya.

"Ada juga menggunakan SMS dari PeduliLindungi sebagai bukti vaksinasi, juga ada sertifikat digital dari Kementerian Kesehatan. Jadi banyak alat yang bisa digunakan untuk menunjukkan status vaksinasinya," sambungnya.