RN - Presiden Filipina Rodrigo Duterte akhirnya mencabut larangan masuk bagi para wisatawan. Ada 10 negara termasuk India, Uni Emirat Arab dan Indonesia.
Demikian diumumkan juru bicara kepresidenan Filipina, Harry Roque dalam sebuah pernyataan seperti diberitakan Reuters dan Channel News Asia, Sabtu (4/9/2021).
Larangan, yang diperkenalkan pada April lalu itu sebelum kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli lalu, bertujuan untuk mencegah penyebaran varian Delta virus Corona yang lebih menular. Roque mengatakan, larangan itu akan dicabut pada Senin (6/9) mendatang.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Laga Penentuan Timnas Indonesia
Roqua mengatakan, dengan pencabutan larangan masuk ini, maka wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus menghabiskan waktu 14 hari di karantina pada saat kedatangan.
Sebelumnya, pemerintah Filipina melarang masuknya pelancong dari 10 negara termasuk Indonesia terhitung mulai 16 Juli lalu untuk mencegah penyebaran virus Corona varian Delta.
Larangan itu mencakup semua pelancong yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari sebelum datang ke Filipina. Kebijakan ini diambil setelah Duterte menyetujui rekomendasi gugus tugas pandemi negara tersebut untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar larangan bepergian.