Sabtu,  27 April 2024

Pemprov DKI Wajibkan Karantina Lima Hari Bagi Atlet PON Kontingen Jakarta

SN/HW
Pemprov DKI Wajibkan Karantina Lima Hari Bagi Atlet PON Kontingen Jakarta

RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi karantina atlet dan ofisial Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di Hotel Grand Cempaka. 

Menurutnya, Karantina wajib dilakukan atlet PON Papua guna mencegah penularan covid-19. "Di Hotel Grand Cempaka (Jakarta Pusat)," ujar Ariza di Balai Kota dikutip pada Rabu (13/10/2021).

Lebih lanjut Ariza menyebutkan bahwa karantina dilakukan selama lima hari. Hal ini sesuai dengan standar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

BERITA TERKAIT :
Dua Ferrari & Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Disita, Sandra Dewi Terancam Miskin
Polisi Tewas Di Rumah Bos Batubara, Istri Gak Percaya Suami Bunuh Diri 

Sementara itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan atlet, ofisial, dan panitia PON XX Papua yang pulang ke daerah asal harus menjalani protokol kesehatan (prokes). Salah satunya, mereka wajib mengikuti karantina.

"Wajib melakukan tes ulang dua kali saat tiba di daerah asal yang diikuti karantina lima hari di fasilitas yang telah disediakan satgas atau pemerintah daerah setempat," ujar Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual.

Menurutnya, sebelum pulang, seluruh pihak yang terkonfirmasi positif covid-19 diisolasi di fasilitas kesehatan di Papua. Mereka diizinkan pulang bila sudah terkonfirmasi negatif.

#atlet   #karantina   #dki   #