RN- Surat kaleng bertulisan tangan dengan maksud tidak jelas sempat membuat warga perumahan Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan(Tangsel) resah.
Pelaku penyebar surat kaleng akhirnya diamankan warga setelah beberapa minggu dipantau melalui CCTV dan penjagaan ketat.
“ Petugas sekuriti melakukan pengawasan dan pemantauan di setiap tempat. Ternyata pagi ini gerak-gerik pelaku terlihat melalui CCTV, akhirnya kami amankan di Pos Sekuriti,” ungkapnya Ketua RT 06/11, Pramono Subekti, Selasa (19-10-21).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Menurut Pramono, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku penyebaran surat kaleng menujukan gejala sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“ Bersama Bimas Pol, Babinsa dan aparat kelurahan, kita melakukan pemeriksaan ternyata pelaku bernama Joni sesuai KTP bertempat tinggal di wilayah Tangsel juga. Kita sudah panggil keluarganya, mereka mengakui pelaku mengalami gangguan jiwa, katanya karena persoalan warisan, kepalanya juga pernah luka yang mengakibatkan gangguan ingatan.,” ucapnya.
Pelaku kata Pramono dikembalikan kepada keluarga dan tidak meneruskan kasus ini kekepolisian. Namun pihaknya meminta keluarga untuk lebih pengawasi pelaku untuk tidak lagi meresahkan orang lain.
“ Kita kembalikan kepada keluarganya dengan syarat tidak lagi kembali membuat resah. Disaksikan Babinsa, Bimas, dan Perangkat desa, pihak keluarga berjanji akan mengawasi lebih ketat,” katanya
Sebelumnya para warga perumahan hampir sebulan merasa tak nyaman akibat kiriman lembaran surat yang diletakkan teras dan pagar rumah tanpa ada nama pengirim.
Pramono mengungkapkan, surat kaleng yang disebar bukan saja terjadi diwilayah yang dipimpinnya, namun sudah menyebar di beberapa RT lain.