Kamis,  25 April 2024

Soal Warna Mobil Pelat RFS Milik Rachel Vennya yang Tak Sesuai STNK, Ini Penjelasannya

DIS/RN
Soal Warna Mobil Pelat RFS Milik Rachel Vennya yang Tak Sesuai STNK, Ini Penjelasannya

 

RN - Rachel Vennya telah memberikan klarifikasi kepada polisi mengenai warna mobil miliknya dengan pelat B 139 RFS yang tak sesuai dengan STNK di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). 

BERITA TERKAIT :
Senjata Ilegal Beredar Di DKI Dan Aksi Koboi Mampang Yang Viral,,,
Tilang Uji Emisi, Polisi: Tunggu Kesadaran dan Kepatuhan Warga

Sebagai informasi, berdasarkan surat kendaraan, pelat bernomor B 139 RFS milik Rachel seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard Putih. Sementara yang sempat tertangkap kamera, mobil yang dibawanya adalah Toyota Alphard Hitam. 

"Jadi warna sebenarnya putih metalik, dengan nopol B 139 RFS," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di kantornya, Selasa (26/10).

"Warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam doff dengan cara dilapisi seluruh bodinya dengan menggunakan stiker berwarna hitam doff," tambahnya. 

Rachel mengaku sengaja mengganti warna mobilnya dengan stiker lantaran sejak awal memang ingin membeli Toyota Alphard warna hitam. Tetapi, ketika itu warna pilihannya tak tersedia di showroom mobil. 

"Saudara RV maunya warna hitam, karenanya dia pakai stiker warna hitam jadi cat mobil terjaga dengan bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," kata Argo. 

Untuk mengubah warna mobilnya, kekasih Salim Nauderer itu meminta bantuan sang sopir, Firman. Mobil Toyota Alphard putih metalik diganti dengan stiker hitam doff sekitar setahun lalu dengan biaya Rp8 juta. 

Atas perbuatannya, Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang dengan denda sebesar Rp500 ribu, merujuk Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Kini stiker hitam doff di mobil Rachel sudah dilepas kembali. Toyota Alphard milik sang selebgram dengan warna aslinya diamankan di halaman belakang kantor Subdit Gakkum Ditlantas, Polda Metro Jaya.