RN - Motto Presisi dan keadilan yang digadang-gadangkan oleh pucuk pimpinan tertingggi di Polri sepertinya dianggap hanya angin lalu dan dinilai slogan saja oleh oknum - oknum bawahan.
Bahkan menurut Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, advokat Alvin Lim menyebut, Korps seragam coklat yang sudah lama berjuang demi bangsa dan negara Indonesia, akhir-akhir ini, banyak menunjukkan sikap dan perilaku tidak humanis, bahkan melakukan kriminalisasi pada warga dan diduga meminta gratifikasi pihak berperkara.
"Selamat Pagi, teman-teman seluruh Indonesia, saya ingin menyampaikan berita tentang keadaan kondisi Kepolisian di Indonesia yang kurang sehat, adapun penyakit yang menjangkiti kepolisian adalah adanya oknum polisi yang menjadi parasit yang disebabkan oleh oknum kepolisian berbentuk tindakan tidak humanis, represif, meminta gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang," begitu kata Alvin dalam keterangan persnya.
BERITA TERKAIT :Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking
Maka dari itu kata Alvin, demi menyelamatan institusi yang dicintai oleh rakyat ini, Kantor Hukum LQ Indonesia akan menyampaikan surat terbuka untuk pemerintah dan masyarakat. Sebab, wewenang besar yang dimiliki belum diimbangi dengan akal sehat.
"Sebagai warga negara yang baik dan cinta negara ini, mari semua bersama LQ Indonesia Lawfirm kita viralkan tagar #Savepolri dan kita lakukan langkah-langkah sesuai undang-undang,"pungkasnya
Alvin mengatakan, layaknya seorang dokter untuk menyembuhkan pasien harus tahu dulu penyebab penyakitnya.
Oleh sebab itu, Alvin mengajak agar semua masyarakat membantu menyembuhkan penyait di pihak Polri dengan cara:
1. Mengidentifikasi setiap permasalahan yang terjadi di kepolisian, apabila ada layanan kepolisian seperti LP mandek, warga di kriminalisasi agar bisa menyampaikan kepada LQ Indonesia Lawfirm melalui email di [email protected] atau wa ke 0818-0489-0999.
2. Mengekspose masalah dengan oknum Polri di media, baik media sosial, media online agar viraI mendapat perhatian pemerintah sebagaimana semangat presiai Polri salah satunya Transparansi, karena oknum Polri bersembunyi dalam kegelapan, oleh karena itu kita ekspose agar semua jadi terang.
3. Aduan Propam yang tidak berjalan juga bisa disampaikan kepada LQ Indonesia Lawfirm melalui email agar bisa dibantu oleh LQ Indonesia karena oknum Polri punya beckingan yang nantinya membuat aduan Propam mandek.
"Kurang sehat yang dialami Polri tidak bisa disembuhkan oleh dirinya sendiri. Seorang dokter jika sakit juga perlu dokter lain. Oleh karena itu LQ Indonesia Lawfirm selaku mitra aparat penegak hukum, berisi para advokat yang sah siap membantu bagi kepentingan masyarakat dan ingin agar Polri bisa berubah dan benar menjadi presisi, berkeadilan,"imbuhnya.