Jumat,  22 November 2024

Viral Pemuda Bekasi Tempelkan Mr P Di Al-Qur'an 

NS/RN
Viral Pemuda Bekasi Tempelkan Mr P Di Al-Qur'an 
Pemuda yang diamankan polisi terkait video viral.

RN - Viral seorang pemuda menempelkan alat kemaluan atau Mr P di sebuah buku. Diduga pria itu menempelkan Mr P di Al-Qur'an.

Heboh terjadi di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Warga digegerkan oleh aksi dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang pria. Warga dibuat kesal oleh pelaku yang menempelkan kemaluannya ke sebuah buku atau kitab yang diduga Al-Qur'an.

Pelaku disebut-sebut bernama Bobby. Bobby dikabarkan merupakan warga Rawalumbu, Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

Pria tersebut merekam aksinya melalui kamera ponsel hingga viral di media sosial. Netizen menduga benda yang dilecehkan tersebut adalah sebuah Al-Qur'an.

Belum ada kepastian apakah benda yang ditempeli kemaluan pelaku adalah sebuah Al-Qur'an. Sekilas memang tampak huruf Arab dengan terjemahan bahasa Indonesia pada buku atau kitab tersebut.

Video viral itu berdurasi 56 detik. Awalnya video itu memperlihatkan seorang pria yang sedang merekam dirinya.

Pria itu kemudian mengarahkan kamera handphone miliknya ke arah celananya. Pria tersebut kemudian membuka ritsleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya, lalu menempelkan kemaluannya pada buku atau kitab tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan pelaku saat ini telah diamankan. Saat ini pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Pelaku sudah diamankan di Polres. Selanjutnya dilakukan observasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi," kata Aloysius saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/11/2021).

Aloysius menyebut hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku dan saksi-saksi. Pelaku pun belum dikenakan status tersangka.

"Belum (tersangka). Sedang proses pemeriksaan saksi-saksi," katanya.