RADAR NONSTOP - Minat warga Jakarta menggunakan transportasi publik masih rendah. Solusinya, kantong parkir akan dikurangi dan tarifnya bakal naik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan kantong parkir di Jakarta akan dikurangi. Kata dia, secara bertahap akan dialakukan restriksi kendaraan pribadi.
Hal ini agar transportasi publik menurut Anies mudah dijangkau. Restriksi itu, satu, pengurangan tempat parkir. Dua, peningkatan harga parkir. Tiga, rute yang dibatasi.
BERITA TERKAIT :Respon Pengunjung Soal Lahan Parkir, Kepala Puskes Penjaringan Langsung "Bedah" Lahan
Sinergi Bank DKI Dan Transjakarta Resmikan Penamaan Halte Transjakarta Senayan Bank DKI
Menurut Anies, kebijakan restriktif itu baru akan diterapkan setelah pihaknya menata integrasi berbagai moda transportasi publik.
"Itu semua dilakukan ketika transportasi umumnya sudah ada. Sehingga orang mudah berpindah. Tapi kalau restriksi dilakukan belum ada penggantinya ya tidak fair. Ini yang sedang kami lakukan," ujar Anies.
Parameter yang akan dikejar Pemprov DKI yakni keterjangkauan halte dari lokasi sehari-hari masyarakat. Anies meminta ada halte setiap radius 500 meter.
"Jadi cukup 500 meter dari tempat Anda berada. Anda bisa mendapatkan kendaraan umum, itu yang menjadi pegangan. Dari situ kemudian diterjemahkan dalam bentuk rute dan ketersambungan," kata Anies.