Rabu,  24 April 2024

Kasus Pengancaman di Limpahkan ke Kejaksaan Tinggi, Jerinx SID Ditahan?

DIS/RN
Kasus Pengancaman di Limpahkan ke Kejaksaan Tinggi, Jerinx SID Ditahan?

 

RN - I Gede Ari Astina alias Jerinx Superman Is Dead (SID) tiba di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan pada Rabu 1 Desember 2021. Ditemani istri, Nora Alexandra, drummer SID ini tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.50 WIB.

BERITA TERKAIT :
Nora Gak Kuat Kelakukan Suami, Jerinx SID Hobi Banget Ngebully
Nora Alexandra Takut Bercinta di Bilik Asmara Penjara, Ini Alasannya 

Kasus pengancaman yang dilakukan suami Nora Alexandra terhadap pegiat media Adam Deni terus bergulir. Hari ini Jerinx memenuhi panggilan tim penyidik usai kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Dari pantauan, musisi kelahiran 10 Februari 1977 ini mengenakan kemeja putih bawahan hitam. Jerinx juga memakai topi hitam lengkap dengan masker warna senada.

Sementara sang istri, Nora Alexandra tampil anggun dengan balutan blazer hitam. Keduanya pun kompak bungkam seribu bahasa dihadapan awak media.

Seperti diketahui, Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman pada Agustus 2021 lalu. Kini berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P21. Petugas pun berencana menyerahkan tersangka serta barang bukti atas kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta hari ini, Rabu (1/12/2021).