Jumat,  22 November 2024

Santai Tanggapi Kasus Pengancaman, Jerinx Malah Sebut Kun Fayakun

DIS/RN
Santai Tanggapi Kasus Pengancaman, Jerinx Malah Sebut Kun Fayakun

 

RN - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID telah bertolak menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Pusat dari Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (1/12/2021). Hal ini lantaran berkas kasus pengancaman yang menjeratnya dinyatakan lengkap alias P21. 

BERITA TERKAIT :
Nora Gak Kuat Kelakukan Suami, Jerinx SID Hobi Banget Ngebully
Nora Alexandra Takut Bercinta di Bilik Asmara Penjara, Ini Alasannya 

Usai menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, suami Nora Alexandra ini langsung diboyong petugas menuju Kejari Pusat siang ini. Tak banyak bicara, penabuh drum grup band punk rock ini mengaku santai saat menjalani proses hukumnya. 

"Ya santai saja. Proses hukum harus dijalani," kata Jerinx di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). 

Kedatangannya di Polda Metro Jaya juga didampingi sang istri, Nora Alexandra. Tak hanya itu, Jerinx juga ditemani kuasa hukumnya baru, Sugeng Teguh. 

Menariknya, Jerinx mengatakan kalimat Arab yang menggambarkan kesiapannya menghadapi proses hukum. Kalimat tersebut yakni Kun Fayakun yang berarti 'Jadilah, maka terjadilah'. 

"Kun fayakun," tutur Jerinx singkat. 

Seperti diketahui, pegiat media Adam Deni resmi melaporkan suami Nora Alexandra atas kasus dugaan pengancaman sejak Agustus lalu. Hal ini bermula kala Adam merasa diancam oleh Jerinx SID.

Ancaman tersebut diketahui dilontarkan sang musisi lewat sambungan telepon. Kala itu Jerinx pun mengira Adam Deni merupakan dalang dibalik hilangnya akun tersebut. 

Sempat damai, namun Adam Deni memilih melanjutkan perkara ini hingga ke persidangan. Melalui Instagram pribadinya, Adam juga mengaku telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Saya memegang komitmen dari awal kasus ini berjalan untuk terus melanjutkan kasus ini sampai ke persidangan," tulis Adam Deni dikutip dari laman Instagramnya.