RN - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Adnani Taufiq memastikan pihaknya segera menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz.
"Kami masih menunggu surat dari Pimpinan Dewan untuk tindak lanjut laporan tersebut," ujar Adnani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut Adnani menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD DKI akan segera memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lembaganya itu.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Kita proses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di BK," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mendesak Badan Kehormatan (BK) tegas menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz terhadap anggota Fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin.
Lebih dari itu, Rani menuntut agar posisi Ketua Komisi B saat ini diganti. Menurutnya, persoalan yang mencuat saat ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Komisi B kedepannya.
"Diganti saja ketuanya, agar Komisi B bisa lebih kondusif karena bila sudah ada catatan seperti ini pastinya suasana di komisi tak akan nyaman lagi," ujar Rany kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya sebagai Ketua Fraksi menyesalkan adanya perlakuan tidak menyenangkan oleh Ketua Komisi B terhadap koleganya itu.
"Tentunya saya amat sangat menyayangkan ada kejadian seperti ini, tetapi saya pribadi pun tidak bisa terima ada rekan Fraksi saya yang diperlakuan sembarangan tanpa alasan yang kuat," katanya.
"Tidak bisa seenaknya juga bila seorang Ketua dengan begitu saja memaki anggotanya, ini kan lembaga bukan perusahaan pribadi. Bila seorang Ketua tidak memiliki jiwa pemimpin tentunya akan menjadi hambatan pastinya di Komisi yang beliau pimpin," pungkas Rani.