RN- Kebijakan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang melakukan mutasi besar-besaran perwira tinggi kepolisian mendapatkan apresiasi kalangan para Advokat.
Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi mengatakan, keputusan yang diambil Kapolri untuk melakukan penyegaran di organisasinya sudah tepat, terutama memutasi AKBP Abdul Aziz dari Polda Metro Jaya Ke Wilayah Sumatra Barat.
Sugi mengungkapkan, pihaknya pernah melaporkan anggota Subdit Fismobdev yang saat itu Kasubditnya dipimpin Abdul Aziz ke Propam atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara PT Asuransi Kresna Life.
BERITA TERKAIT :Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking
Di masa kepemimpinan AKBP Abdul Azis, Kata Sugi, terjadi dugaan pemerasan Rp500 juta kepada korban Kresna Life yang mengajukan SP3 dan dugaan penghilangan alat bukti dalam kasus PT MPIP dengan terlapor RSO yang diketahui saat ini menjabat selaku Ketua Komite Olimpiade Indonesia.
Sugi menambahkan Subdit Fismondev PMJ selama ini tidak serius menjalankan tugas sebagaimana mestinya terutama investasi gagal bayar (bodong) dari Kasus Mahkota, OSO Sekuritas, Narada, semuanya mandek dan tidak ada perkembangan berarti sejak pelaporan 2 tahun lebih.
"Alat bukti keterangan ahli dihilangkan, korban diminta Rp300 juta untuk menebus keterangan ahli Robintan Sulaiman. Padahal budget Polri untuk penyelidikan diketahui Rp5.5 triliun dari APBN. Kenapa masih minta sama korban, sudah jatuh ditimpa tangga? Oknum Polri yang menciderai keadilan membuat masyarakat antipati dan benci terhadap institusi Polri, karena banyaknya oknum, nantinya masyarakat tidak bisa membedakan apakah ini perilaku oknum atau perilaku Institusi Polri. Ini yang bahaya, " ucapnya.
Sementara itu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA juga memberikan apresiasi besar atas putusan Kapolri memutasi beberapa petinggi kepolisian.
" Saya melihat ada hati dan kesungguhan dari Kapolri untuk melakukan perbaikan, walau tidak dibarengi dengan semangat bawahannya di Polda, Polres dan Polsek. Ia dan rekan rekan sesama advokat siap mendukung bahkan bila perlu memberikan informasi untuk menciptakan perbaikan di kepolisian," kata Alvin Lim.
" Kapolri tidak perlu berjuang sendirian, saran saya Polri perlu bentuk tim Khusus untuk memberikan masukan, yang terdiri dari Internal Polri, prakitisi hukum, IPW dan unsur masyarakat, " tambah Alvin