RN - Dalam pemberantasan kasus korupsi tentu pemerintah RI sangat gencar-gencarnya. Hal itu, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sambutanya di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis(9/12/2021).
Ditegaskan mantan Gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa bagi pemerintahan maupun masyarakat Indonesia.Oleh sebab itu, harus ditangani secara extraordinary juga.
Bahkan, keinginan Jokowi dalam pemberantasan korupsi disambut oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dari fraksi PDI-P.
BERITA TERKAIT :Sumringah Saat Datang Ke Kertanegara, Ara Diplot Jadi Menteri Perumahan
Survei Naik, Pramono Minta Relawan Tidak Jumawa
Pria yang akrab disapa om Pras ini mendukung KPK mengusut tuntas dugaan korupsi Formula E di Ibu Kota.
Prasetio juga menegaskan penyelidikan yang dilakukan KPK sejalan dengan tujuan 33 Dewan mengajukan hak interpelasi terkait Formula E.
"Langkah KPK tersebut sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi. Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," ujar Prasetio dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Bahkan setelah sempat deadlock rapat interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kini Pras mencurigai dana pinjaman yang digelontorkan Bank DKI ke PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) sebesar Rp. 1,24 triliun untuk membangun sirkuit Formula E usai pernyataan akan digelar di Ancol.
Kecurigaan Pras, dana pinjaman tersebut dikucurkan pada 20 Desember atau tiga hari sebelum kawasan Ancol ditetapkan sebagai lokasi sirkuit balap mobil listrik Formula E 2022.
Anehnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung merespon dengan memastikan terus mengusut kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Pengusutan kasus itu akan disampaikan secara transparan.
"Formula E kami masih mendalami, mohon nanti kalau sudah selesai melakukan proses penelaahan, baru nanti akan kami umumkan hasil akhirnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tanggal 19 November 2021.
Tentu serangkaian itu banyak menarik perhatian publik yang tanda tanya. Dimana, PDI-P getol menyoroti dugaan korupsj seperti Formula E.
Akan tetapi, tidak kencang menyoroti kasus politikus PDI-P eks calon legislatif (Caleg) Harun Masiku yang hilang tak berbekas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pimpinan KPU.
Menariknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibekali kelengkapan alat mutakhir dan undang-undang yang cukup superior tak mampu menangkap politisi kelas teri tersebut.
Sehingga dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia yang terkesan tebang pilih ini pun mendapat cibiran dari anggota DPR-RI komisi XI fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsudin.
"Di satu sisi, KPK berusaha membongkar korupsi, tetapi korupsi yang dekat dengan kekuasaan tidak berani. ini masyarakat kecewa kalau kita ingat Harun Masiku."tulis Didi dikutip redaksi melalui laman facebook DPP Demokrat, Selasa(28/12/2021).
Terlebih ramai diberitakan, Harun Masiku kabarnya meninggal atau menghilang. Namun demikian, premis itu semua terbantahkan.
Apalagi, jika mencermati statemen para petinggi KPK yang memperkirakan Harun Masiku masih hidup dan keberadaannya telah terdeteksi.
Sampai saat ini pun Harun tak kunjung ditangkap. Dan apakah Harun Masiku sudah meninggal pun belum ada kabar.