Rabu,  24 April 2024

Didera Berbagai Masalah

Antam Restrukturisasi Organisasi, Ir. Basar Simanjuntak Jadi Sorotan

RN/CR
Antam Restrukturisasi Organisasi, Ir. Basar Simanjuntak Jadi Sorotan
-Net

RN - Restrukturisasi organisasi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk menjadi sorotan.

Soalnya, beberapa nama yang masuk dalam jajaran pejabat teras PT. Antam usai restrukturisasi dinilai tidak layak dan memilik track record kurang bagus.

Diantaranya adalah Ir. Basar Simanjuntak (red - politisi PDIP) yang kini menjabat sebagai Direktur Sumber Daya PT. Antam Tbk.

BERITA TERKAIT :
Bu Mega, Gibran Sudah Siap Dipecat Dari PDIP Tuh...
Menang Di MK, Senior PDIP Minta Gibran Boleh Salah Asal Tidak Bohong 

“Nama ini sangat tidak layak menduduki posisinya. Dilihat dari latar belakangnya, Ir Basar Simanjuntak sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) yang hingga sekarang tidak jelas programnya, bekerja tidak sesuai dengan kemampuannya (berkantor di Jakarta, sedangkan Kantor BPODT berada di Medan, SUMUT dan bergaji namun tidak bekerja),” bunyi press release Presidium FRONT EKSPONEN 98, Agung Wibowo Hadi yang diterima radarnonstop. co, Selasa (28/12/2021).

Ditambahkannya, sebagai Direktur Pemasaran BPODT, Ir. Basar Simanjuntak tidak mampu menyelesaikan sengketa dengan warga Desa Sigapiton di Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Samosir, bahkan BPODT melakukan tindak kekerasan.

Selanjutnya, Agung mengatakan, atas dasar fakta - fakta tersebut, dalam rangka ‘Semangat Perjuangan Gerakan 1998 yang Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)’ dengan ini, Front Eksponen 98 meminta dengan segera kepada Menteri BUMN. 

“Cabut dan berhentikan Sdr. Ir. Basar Simanjuntak sebagai Direktur Sumber Daya Manusia pada PT. Aneka Tambang Tbk (PT. ANTAM, Tbk), karena tidak layak,” tegasnya.

Diketahui, baru - baru ini, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk telah melakukan restrukturisasi perusahaan setelah banyak didera masalah yang belum terselesaikan. 

Diantara masalah - masalah tersebut, yakni, pembayaran Rp817,4 milyar pada proses jual-beli dan dugaan kasus penipuan dalam proses jual-beli, dugaan korupsi pengelolaan dan pengolahan Anoda Logam,  kasus pengalihan ijin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Sarolangun, Skandal Impor Emas sebesar 47,1 trilyun, dugaan korupsi pengelolaan dan pengolahan Anoda Logam dan yang terbaru adalah terbengkalainya proyek pembangunan smelter nikel di Halmahera dari tahun 2019 hingga saat ini.