Jumat,  19 April 2024

Penghujung Jabatan Gubernur, Yani Ingatkan Anies Soal Janji Kampanye

SN/HW
Penghujung Jabatan Gubernur, Yani Ingatkan Anies Soal Janji Kampanye
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

RN - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menyampaikan, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuntaskan janji kampanye yang belum sempat terealisasi dan tertunda akibat revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pasalnya, jabatan yang diemban mantan Mendikbud era Jokowi itu akan segera berakhir pada Oktober 2022 mendatang alias tersisa sekitar 10 bulan ke depan.

"Kami tentu berharap meskipun RPJMD dilakukan perubahan, namun Pemprov DKI Jakarta mampu melakukan pemulihan ekonomi serta mencapai target-target yang ditetapkan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/1/2021).

BERITA TERKAIT :
Anies Bakal Pudar Jika Tak Maju Pilkada Jakarta, Tawaran PKS & NasDem Wajib Dipikirkan...
Cuma Jadi Sarang Hantu, Kenapa Rumah Dinas Gubernur Jakarta Direstorasi Sampai Rp22,2 Miliar?

Yani menuturkan, RPJMD yang berangkat dari janji kampanye Anies berubah, akibat pandemi Covid-19 yang melanda Jakarta. 

Adapun beberapa janji kampanye Anies yang PKS minta untuk selesaikan, antara lain program rumah DP 0, revitalisasi kampung melalui kampung susun dan kampung deret, peningkatan kualitas pelayanan air bersih, pemberdayaan perempuan terutama dalam bidang ekonomi, mengendalikan harga kebutuhan pokok, membangun Taman Pintar, dan lainnya.

Selain itu, PKS minta Anies membersihkan jajarannya dari praktik korupsi seperti yang terjadi pada program rumah DP 0. Dalam kasus ini, KPK menangkap Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.

Menurut PKS, tertangkapnya Yoory membuat para PNS enggan mengikuti lelang jabatan untuk mengisi kursi Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. 

“PKS mendukung Gubernur DKI menuntaskan kasus korupsi pengadaan lahan DP 0 kepada semua yang terlibat," ucapnya. 

"Kemudian dalam proses promosi jabatan, memastikan proses yang lebih fair dan transparan sehingga tidak ada lagi cara-cara yang tidak fair yang membuat kekhawatiran calon pejabat ini akan tersisih,” sambungnya.

Yani meminta agar Anies mulai menyiapkan masa transisi untuk pejabat yang bakal menggantikannya. Sebab setelah Anies lengser, jabatannya bakal diisi oleh pelaksana tugas Gubernur sampai tahun 2024.

Dengan persiapan masa transisi yang baik, Yani berharap program yang berjalan saat Anies Baswedan menjabat dapat tetap dilanjutkan.

“Pelaksana tugas gubernur yang akan menggantikan dapat melanjutkan program-program yang sudah baik terutama dalam penataan ibu kota, peningkatan ruang publik, mewujudkan keadilan bagi warga masyarakat dan kesejateraannya terutama di lapisan bawah,” pungkasnya.