Senin,  25 November 2024

Dilaporkan Ke Polisi

Cuitan Ferdinand Soal 'Allahmu lemah' Bikin Gaduh Dan Viral

NS/RN
Cuitan Ferdinand Soal 'Allahmu lemah' Bikin Gaduh Dan Viral
Cuitan yang bikin gaduh dan viral.

RN - Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) ikut bersuara. PGI menegaskan pernyataan Ferdinand Hutahaean tak mewakili umat Kristen. 

Terkait cuitan Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi, PGI mempercayai proses hukum.

"Dia sama sekali tidak merepresentasikan Kristen, dia berbicara mewakili dirinya sendiri," tegas Direktur Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian PGI Pendeta Hendrik Lokra kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?

"Kalau memang itu terkait prosedur hukum, silakan saja (proses hukum). Kan harusnya bikin konten-konten positif saja, yang menyejukkan," sambung Hendrik.

Ferdinand dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, Ferdinand dilaporkan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP.

Hendrik kembali menegaskan PGI tak mendukung pernyataan Ferdinand Hutahaean. Hendrik menyampaikan agar satu sama lain saling menghormati dan merayakan perbedaan.

"Kami sama sekali tidak mendukung pernyataan seperti itu ya. Kami sesama anak bangsa, dalam kehidupan umat beragama harus saling menghormati, merayakan perbedaan sebagai anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa di bumi Indonesia," terang Hendrik.

"Keberagaman ini kan kekayaan bangsa kita. Tidak perlu menyudutkan, mempermasalahkan perbedaan dan keragaman itu," imbuh Hendrik.

Hendrik menuturkan PGI lebih fokus membangun budaya cinta damai. Hendrik lalu mendorong pembangunan persaudaraan di antara anak bangsa.

"Kita lebih mendorong pada bagaimana membangun budaya damai di tengah-tengah bangsa ini. Kami mendorong untuk membangun persaudaraan yang hakiki sebagai sesama anak bangsa," tutur Hendrik.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNIP Haris Pertama datang ke Bareskrim Polri. Dia mengaku hendak melaporkan Ferdinand Hutahaean soal cuitan 'Allahmu lemah'.

"Kita tujuan kedatangan ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena Twitter dia, twit dia yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais," jelas Haris.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menilai cuitan Ferdinand Hutahaean merupakan penistaan agama. MUI Jatim meminta aparat hukum memproses Ferdinand.

"Ini masuk mengusik ranah ibadah dengan mengatakan 'Allahmu ternyata lemah'. Ketika menyangkut masalah tuhan yang kita sembah sudah masuk ranah menistakan agama," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Makruf Khozin seperti dikutip detikcom, Rabu (5/1/2022).

Makruf menjelaskan setiap orang yang beragama boleh membela tuhannya masing-masing. Namun, ketika orang tersebut menghina agama atau tuhan lainnya, sama saja menistakan agama.

"Karena, kalau yang berhak boleh jadi orang muslim kan tidak perlu membela Allah, karena Allah maha besar maha segalanya. Kalau itu keluar dari kita sendiri (orang muslim) gak masalah. Kalau dari agama lain, menjadi semacam penghinaan. Jadi tetap saja tidak etis disampaikan baik secara etika maupun hukum kalau yang berbeda agama," bebernya.

Makruf menyebut wajar ada ormas islam yang melaporkan Ferdinand ke pihak kepolisian. Menurut Makruf, jangan mengusik agama orang lain, jika tidak ingin diusik.

"Terkait laporan, itu hal wajar, ketika kemudian sudah masuk ranah hukum, lalu ada yang keberatan, sudah tepat dilaporkan. Sekaligus kasih pelajaran, termasuk juga ke kita muslim agar tidak menghina tuhan atau agama lain, termasuk agama lain jangan menghina agama kita," katanya.

Makruf menambahkan kalau Ferdinand sedang memiliki masalah pribadi dengan orang lain, sebaiknya jangan diumbar di media sosial.

"Jadi kalau bercanda ataupun sekedar mengobrol karena di ruang medsos itu kan ruang publik. Ketika di ruang publik kita menghina orang lain atau bercanda, atau masalah pribadi, tapi diletakkan di medsos tetap jadi masalah yang layak dihukum. Bisa jadi masalah pribadi antara dia dengan orang lain, tapi tetap diletakkan di medsos ya ada UU ITE-nya. Kalau ada masalah, jangan di medsos. Jangan mengusik kalau gak mau diusik," tandasnya.

Dipolisikan BMI

Ferdinand Hutahaean dipolisikan ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan karena cuitan 'Allahmu lemah'. 

"Saya menghormati ya, kita ini kan negara hukum. Saya menghormati hak hukum siapa pun sepanjang kita sama-sama berada di jalur hukum," kata dia saat dihubungi, Rabu (5/1/2022).

Ferdinand Hutahaean kemudian berbicara koridor hukum. Dia berharap hukum tidak dipakai sesuka hati.

"Yang penting bahwa satu hal, hukum itu jangan dipaksa harus sesuai seleranya. Itu yang tidak boleh. Karena jangan merasa hukum baru ini ditangkap, hukum baru baru itu dipenjara. Hukum kalau itu sudah di-ini. Tidak. Hukum tidak seperti itu," kata dia.

Ferdinand Hutahaean mengaku menghormati laporan soal cuitan 'Allahmu lemah'. Dia siap mengklarifikasinya.

"Saya menghormati laporan yang ada ya, kita lihat nanti. Kalau saya ya, pasti akan menjelaskan dan mengklarifikasi sebagaimana apa yang sudah saya sampaikan di dalam video yang sudah saya sebar," katanya.

"Bahwa cuitan saya tidak menyasar orang tertentu, tidak menyasar kelompok tertentu, tidak menyasar agama tertentu, tetapi itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya sendiri untuk memotivasi saya sendiri untuk bangkit dari situasi yang sedang down," ujar Ferdinand Hutahaean.

Laporan BMI Sulawesi Selatan dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan. Ketua BMI Sulsel Zulkifli menilai ucapan Ferdinand Hutahaean tak pantas.

"Intinya begini, (dia bilang) 'kasihan Allahmu lemah, kenyataannya harus dibela'. Kalimat itu, menurut saya, sangat mencederai umat muslim karena kita tahu Allah Mahakuat, Mahaperkasa," kata Zulkifli.