RN - Penyanyi dangdut berinisial VU yang diciduk aparat kepolisian dalam kasus dugaan narkoba adalah Velline Chu. Dia dijuluki sebagai 'Ratu Begal'.
Kepada polisi, Velline Chu mengaku alasan mengonsumsi narkoba karena untuk menghilangkan trauma Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Untuk menghilangkan rasa trauma (konsumsi narkoba),'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?
Zulpan menjelaskan, Velline Chu pernah menjadi korban KDRT saat masih bersama suaminya terdahulu. Maka, untuk menghilangkan rasa trauma, Velline Chu 'bersahabat' dengan narkoba.
Lanjut Zulpan, dari pengakuan Velline Chu belum lama menggunakan sabu. Namun, pihak kepolisian tidak begitu saja percaya dan akan terus melakukan penyelidikan.
"Pengakuannya baru (konsumsi sabu). Tapi, kita lihat rekam jejak digitalnya. Bisa terungkap,'' ucapnya.
Diketahui, Velline Chu ditangkap bersama suaminya berinisial BH di kediamannya, di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,08 gram dari tangan keduanya. Selain itu, juga menyita pipet, bong kaca hingga plastik.
Keduanya dijerat Pasal Pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 huruf A jo pasal 132 uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika.