Jumat,  22 November 2024

Kena OTT, Bupati Langkat Jadi Tersangka

Al
 Kena OTT,  Bupati Langkat Jadi Tersangka
Tersangka Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin saat diamankan KPK. Foto: Antara

RN - Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerima suap pengadaan barang dan jasa.  Diketahui, tersangka bersama empat orang lainnya diamankan dalam OTT pada Selasa (18/1/2022).

“Setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan cukup, maka ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diumumkan sebagai tersangka,’’ kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Jakarta, Rabu (20/1/2022).

Selain TRP, tersangka lainnya adalah Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung bupati, Iskandar PA (ISK), serta tiga orang kontraktor, yaitu Marcos Surya Abdi (MSA), Shunda Citra (SC) dan Isfi Syahfitra (IS). Sedangkan pemberi suap satu kontraktor, Muara Perangin-angin (MR).

BERITA TERKAIT :
Scott McTominay Bahagia Tinggalkan Setan Merah
Istri Dan Anak Zarof Ricar Bakal Dicecar Kejagung, Asal Usul Hartanya Dikorek?

Dikatakan Ghufron, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah MR. Adapun nilai proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 miliar.

‘’Diduga ada banyak penerimaan-peneriaan lain orang tersangka TRP melalui tersangka ISK dari berbagai rekanan. Kami akan dalami kasus ini,’’ tukasnya.

Saat ini, tersangka ditahan di tempat terpisah selama 20 hari ke depan. Tersangka TRP dan SC ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, tersangka MSA ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, tersangka IS ditahan di Rutan Polres Jakarta Tumur dan MR ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih.