Kamis,  25 April 2024

Dugaan Kerja Paksa, Polisi Dalami Puluhan Orang yang Dipenjara di Rumah Bupati Langkat

Al
 Dugaan Kerja Paksa, Polisi Dalami Puluhan Orang yang Dipenjara di Rumah Bupati Langkat
Penampakan penjara dihuni 27 orang di belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Foto: Istimewa

 RN -  Aparat kepolisian masih mendalami dugaan kerja paksa terhadap penghuni penjara kerangkeng di rumah Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin.

Sebelumnya ditemukan penjara di rumah Terbit Rencana saat KPK bersama kepolisian melakukan penggeledahan pada Rabu (19/1/2022). Penggeledahan dilakukan usai OTT kasus suap yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Langkat itu.
 
Di dalam penjara terdapat 27 orang. Diduga 27 orang itu menjadi korban perbudakan modern di rumah Terbit Rencana.

Polisi juga menemukan adanya luka-luka di tubuh penghuni penjara kerangkeng. Dari informasi, luka-luka yang ada di tubuh penghuni penjara karena melawan saat baru masuk ke dalam ruang tahanan.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

“Saya tanya anggota di lapangan, katanya akibat karena biasanya melawan dan dia baru masuk, dua hari. Tapi kita akan terus dalami,’’ ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra, Senin (24/1/2022).

Selain memar, polisi juga menemukan penghuni yang memar setelah diperiksa urine-nya positif narkoba.

“Memar ini sedang kita periksa dan orangnya nggak sadar itu karena masih dalam pengaruh narkoba,’’ katanya.

Saat ini, 27 orang yang dipenjara itu dalam proses evakuasi ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat.

“Hasil pendalaman ada 27 orang yang kita evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial,’’ kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sementara itu, lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE, menerima laporan adanya kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin.

Migrant CARE menduga ada 40 orang yang menjadi korban perbudakan modern di rumah tersangka kasus suap itu.