Jumat,  22 November 2024

LQ Lawfirm Apresiasi Respon Jokowi Soal Dugaan Kasus Investasi Skema Ponzi

SN
LQ Lawfirm Apresiasi Respon Jokowi Soal Dugaan Kasus Investasi Skema Ponzi

RN - Kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi tindakan tegas Presiden Joko Widodo terkait nasib ribuan orang korban investasi gagal bayar. 

Ketua LQ Indonesia Advokat Alvin Lim menyatakan, terima kasih kepada Presiden atas kepemimpinannya yang sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat khususnya korban investasi gagal bayar yang sangat menderita di musim pandemi Covid-19. 

"Perintah bapak Presiden kepada jajaran pemerintahan baik OJK maupun aparat penegak hukum sangat dihargai dan tindakan tegas kepada para pelaku investasi bodong dan skema Ponzi tentunya akan berdampak positif kepada pertumbuhan ekonomi dan menambah kepercayaan masyarakat kepada jiwa kepemimpinan beliau," kata Alvin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).

BERITA TERKAIT :
Satu Tersangka Indosurya Diduga Kabur, Begini Kata Advokat
Awali 2022, LQ Lawfirm Gelar Santunan ke Komunitas dan Sejumlah Panti

Senada dengan itu, Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi menambahkan bahwa sudah sejak September 2021, LQ Indonesia terus mendengungkan pembenahan institusi penegak hukum agar bersih dari oknum yang mengotori institusi. 

Hampir setiap hari LQ selalu menaikan berita di media online dan bahkan membuat video youtube dengan maksud agar penegakan hukum di Indonesia bisa tajam  ke atas sesuai janji Kapolri. Awalnya perjuangan LQ dicemooh banyak pihak, terutama para oknum Polri yang mengancam akan melawan LQ. 

Namun, tambah Sugi, lambat laun aspirasi masyarakat semakin membesar, sehingga berita media online setiap hari mengulas oknum penegak hukum, berujung pada turun tajam kepercayaan masyarakat. 

"Sekarang langkah dan strategi ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm membuahkan hasil. Di mana Kapolri lalu sadar, mendengar aspirasi masyarakat dan berbenah. Hingga pada puncaknya, tanggal 20 Januari 2022, Presiden Jokowi dalam pidatonya meminta agar investasi gagal bayar ( investasi bodong) dan skema Ponzi diberantas dari tanah air," kata Sugi. 

Hal itu, lanjut Sugi, menunjukan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi masyarakat dan inilah intisari dari demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. 

"Hormat kami, segenap jajaran LQ Indonesia Lawfirm kepada Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, dan aparat penegak hukum lainnya yang berperan aktif memberantas investasi bodong," ucapnya. 

LQ Indonesia, akan tetap berdiri di depan membela kepentingan para korban investasi bodong yang selama ini kasus mereka mandek. Bagi masyarakat yang kasus  investasi bodongnya mandek harap hubungi Hotline LQ di 0818-0489-0999" 

"Saya dengar kasus-kasus lainnya juga yang mandek di daerah seperti kasus Mahkota, Indosurya, Kresna Sekuritas, BCP, KSP SB dan Narada sudah mulai jalan kembali, menandakan perjuangan LQ Indonesia Lawfirm dan para netizen yang bantu memviralkan membuahkan hasil," ungkapnya.

Sugi menuturkan bahwa ini adalah kemenangan masyarakat pertama dalam sejarah Indonesia melawan kriminal kerah putih, di mana uang bukanlah panglima, tapi masyarakat adalah panglima. Kekuatan Indonesia ke depannya adalah kekuatan netizen dan media massa, sehingga UU Kebebasan Berpendapat haruslah benar-benar ditegakkan. 

"Saya melihat masih ada harapan Indonesia di tangan kepemimpinan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit dalam keseriusan membenahi Bhayangkari, dan pihaknya berjanji bahwa LQ akan berada di garda depan, melawan oknum aparat penegak hukum dan mengindentifikasi para oknum dengan mengumpulkan bukti untuk membersihkan institusi aparat penegakan hukum dari KKN dan gratifikasi," imbuhnya.

"Sejak video LQ Viral, saya di panggil Itwasum Mabes, Propam dan Paminal Mabes, Tipideksus Mabes dan bahkan kantor staf Presiden dalam kesungguhan pemerintah membenahi oknum di institusi aparat penegakan hukum," pungkasnya.