Jumat,  22 November 2024

Kejagung Didesak Pecat Kajati NTT Soal Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Jaksa ke Pengusaha

SN
Kejagung Didesak Pecat Kajati NTT Soal Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Jaksa ke Pengusaha

RN - Ketua Umum Forum Politik Indonesia, Tamil Selvan mendukung langkah Tim Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu jaksa inisial KM di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada penghujung tahun 2021 lalu.

Disebutkan bahwa KM diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang kontraktor asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp2 Miliar.

Menurut Tamil, perbuatan seperti mafia dilakukan oleh jaksa KM merupakan fenomena gunung es. Ia menduga tindakan tersebut tidak hanya dilakukan jaksa. Tamil pun meminta jabatan diatasnya, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi harus ikut tanggung jawab.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

"Kejaksaan Agung Jangan loyo, rakyat menjerit karena diperas oknum jaksa bukan urusan remeh temeh. Yang muncul ke permukaan itu baru ujung kuku, kami yakin ada aktor dibalik itu. Bukan hanya oknum jaksa, patut diduga, Kajati juga tahu," ujar Tamil Selvan di Jakarta, Jumar (28/1/2022).

"Agar menjadi efek jera bagi penegak hukum lainnya, harus ada tindakan tegas. Pecat Kajati NTT, Yulianto dan bongkar kasus ini sampai ke akarnya," lanjut Komunikolog ini.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Arteria Dahlan menyinggung soal kasus OTT Jaksa di NTT, KM dan salah satu pengusaha, HT.

Arteria Dahlan juga menyebut bahwa Kajati NTT Yulianto, merupakan jaksa tukang ancam dan bila masuk ke Dapilnya di Jawa Timur akan berurusan dengan Arteria Dahlan selaku Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur.

Merespon aksi pemerasan tersebut, Aliansi anti korupsi dan jaringan anti korupsi NTT menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa (25/1) kemarin.

Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Alfred Baun mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto harus bertanggung jawab atas perbuatan Jaksa KM, yang diduga memeras sang kontraktor.

"Tuntutan kami, Kajati NTT harus segera kembalikan uang kontraktor sebesar Rp 2 miliar, yang diduga diperas oleh oknum jaksa Kundrat Mantolas," ujar Alfred, dilansir Kompas, Selasa (25/1/2022).

Massa pun meminta Jaksa Agung segera mencopot Kajati NTT Yulianto dari jabatannya dan mengadili oknum-oknum jaksa nakal di NTT.