Jumat,  22 November 2024

Puluhan Karyawan Pinjol Ilegal Diamankan, Kapolda: Bagaikan Lingkaran Setan

Al
 Puluhan Karyawan Pinjol Ilegal Diamankan, Kapolda: Bagaikan Lingkaran Setan
Ilustrasi. Foto: Net

RN - Keberadaan pinjaman online (online) ilegal di Tanah Air sulit diberantas. Satu diberantas muncul beberapa pinjol abal-abal yang baru. Hal ini seperti lingkaran setan.

Pihak kepolisian belum lama ini menggerebek kantor pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Di lokasi, polisi mengamankan puluhan karyawan pinjol ilegal.

Mengutip unggahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menceritakan kisa lain di balik penggerebekan kantor pinjol ilegal. Ia mengungkap, ada orang tua yang datang dan mencari anaknya begitu mengetahui kantor anaknya digerebek polisi.

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?

"Beliau cerita suaminya baru saja wafat karena Covid-19 dan sekarang ia mendengar kantor anaknya diamankan. Bak petir di siang bolong," kata Fadil, dilihat pada Sabtu (29/1/2022).

Lanjut Fadil, anaknya mengaku kepada ibunya kalau dirinya bekerja di sebuah perusahaan yang legal. Kemudian, pada saat hari penggerebekan, ibu meminta anaknya untuk tidak masuk kerja. Sayangnya, anak itu tidak menuruti permintaan ibunya. Walhasil dia bersama rekan-rekannya ikut digerebek polisi saat bekerja.

Lalu pada sore harinya, lanjut Fadil, ibunya mengetahui jika kantor anaknya digerebek polisi di kasus pinjol ilegal. Kemudian, ibu itu langsug mendatangi kantor anaknya yang tengah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun sekecewa apapun, kata Fadil, seorang tetap menanyakan keadaan anaknya.

Dari cerita yang dibagikannya itu, Fadil menyebut bahwa praktik pinjol ilegal bagaikan lingkaran setan. Sebab praktik pinjol ilegal tersebut merugikan para pelaku hingga korban itu sendiri.

"Ada sisi lain di balik karyawan pinjol ilegal, bagaikan lingkaran setan yang menjerat pelaku maupun korban. Manusia dipaksa menjadi serigala bagi sesamanya. Ini adalah kejahatan berat," tegas Fadil.

Sebelumnya, sebanyak 98 karyawan dan 1 orang manajer perusahan Pinjol ilegal diamankan jajaran Polda Metro Jaya di kawasan Pantai PIK 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam. Dalam penggrebekan itu ditemukan fakta para karyawan bekerja sepekan penuh tanpa libur.