Kamis,  02 May 2024

Kasus ‘Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Ditahan

Al
Kasus ‘Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Ditahan
YouTuber Edy Mulyadi. Foto: Net

RN - YouTuber Edy Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan dalam kasus ujaran kebencian.

“Penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka,’’ kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).

Sebelum ditahan, Edy menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Kemudian, polisi langsung melakukan penahanan terhadap Edy di Rutan Bareskrim Porli.

BERITA TERKAIT :
5 Kali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Kok Ga Kapok Ya?
Polisi Tewas Di Rumah Bos Batubara, Istri Gak Percaya Suami Bunuh Diri 

Edy Mulyadi berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh berbagai pihak.

Cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Edy menyebut bahwa wilayah Kaltim tempat jin buang anak menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke polisi oleh pihak yang tidak suka dengan kritikannya.

Kemudian Edy menyindir Menteri Pertahanan (Mentan) Prabowo Subianto sebagai macan yang jadi meong. Pernyataan Edy ini menjadi viral dan berjung pada pelaporan oleh Kader Partai Gerindra.