Senin,  29 April 2024

Ganjar Pranowo dan Yasonna Disebut Terima Fee E-KTP, Beranikah KPK?

RN/CR
Ganjar Pranowo dan Yasonna Disebut Terima Fee E-KTP, Beranikah KPK?
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo -Net

RN - Sempat mendam dan tak ada kabar. Kasus E-KTP kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata terus mendalami dan mengusut kasus korupsi pengadaan  e-KTP tersebut. Kasus e-KTP kini memasuki babak baru, sejumlah tokoh disebut-sebut dalam kasus ini.

Dua nama yang santer terdengar adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna Laoly. Keduanya disebut menerima fee e-KTP ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Thita Anak Eks Mentan SYL Disebut Perawatan Kulit Pakai Duit Suap?

“Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP.

Ketiga klaster masing-masing politisi, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta. Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menegaskan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.

“Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan,” tegas Karyoto.

Diketahui, nama Ganjar Pranowo hingga Yasonna Laoly masuk dalam pusaran kasus e-KTP.

Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar 520 ribu dolar AS. Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima 84ribu dolar AS. 

Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima 1,2 juta dolar AS.

Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

#KPK   #KTP   #Korupsi